Batu Bara — Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan Pengaturan Lalu lintas guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya Kemacetan dan tindak kejahatan lainya diwilayah Hukum Polsek Lima Puluh, Kamis (03/11/2022).
Pengamanan dan pengaturan dilakukan di Simpang Taman Kota Lima Puluh Kel. Lima Puluh, Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM, menyampaikan kegiatan pengamanan dan pengaturan kemacatan itu dilakukan untuk antisipasi lalu lintas dan tindak pidana curat, curas, curanmor.
Pada kegiatan tersebut personel Bripka Andika Syahputra, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas guna keselamatan bersama, ucap Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM,
Selanjutnya, Bripka Andika Syahputra, juga menghimbau warga untuk bersama-sama memelihara kamtibmas Serta menginformasikan setiap adanya ganguan kamtibmas yang terjadi kepada polsek Lima Puluh atau menghubungi Layanan Pelaporan Cepat Call center 110 Polres Batu Bara, ungkapnya. (HP)
0 Komentar