Morotai — Lanal morotai bersama kantor imigrasi tobelo halmahera utara bakal bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai untuk meningkatkan keamanan.
Sinergitas yang dibangun adalah untuk meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah hukum Pulau Morotai, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Mengingat Pulau Morotai saat ini di tengarai banyak kedatangan wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Dodola Mako Lanal, Desa Juanga, Kecamatam Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.(14/11/22).
Hadir dalam kegiatan Danlanal Morotai, Letkol Laut (P) Amin Wibowo, Kepala Imigrasi Kelas II Tobelo, Agung Pramono, Kepala Kesbangpol Pemkab Morotai, Lauhin Goraahe.
Turut hadir Pasintel Lanal Morotai, Kapten Laut (T) Dedy Harijanto, Dandenpomal Lanal Morotai, Kapten Laut (PM) Sumaryono dan para perwakilan pemilik hotel di Morotai serta para Kades se-Kecamatan Morotai Selatan.
Danlanal Morotai, Letkol Laut (P) Amin Wibowo, mengatakan sebagai bentuk pertahanan negara, dari komando atas memerintahkan lebih waspada terhadap keberadaan orang asing yang ada di wilayah kerja satuan masing-masing. Karena, tidak menutup kemungkinan keberadaan orang asing sebagai ancaman.
"Kabupaten Morotai sering kita jumpai orang asing karena berwisata, diharapkan masyarakat lebih peduli dan ingin tahu apa tujuan, kegiatannya orang asing tersebut di lingkungan desa masing-masing," ungkapnya.
"Saya sampaikan ke pihak penginapan atau hotel, informasikan secara lisan jika ada orang asing yang tinggal di hotel, sebatas jumlah berapa orang dan tanggal masuknya. Agar semua termonitor dan bisa ditindaklanjuti oleh anggota baik dari imigrasi maupun lanal ataupun aparat lainnya. Maksudnya untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," lanjut katanya Danlanal.
Menurutnya, selama ini sudah terjalin komunikasi baik dengan imigrasi kelas II Tobelo, diharapkan masyarakat Morotai juga bisa memberikan informasi yang berkaitan keberadaan orang asing yang ada di desanya. Ia berharap para Kades setelah ikut sosialisasi agar dapat menyosialisasikan ke masyarakat di desanya untuk peduli tentang keberadaan orang asing dan kegiatannya.
"Diharapkan kegiatan ini bisa tersampaikan di masyarakat, dan para Kepala Desa mengerti tentang berbuat apa jika ada orang asing di wilayahnya. Semoga apa yang disampaikan nanti dari Imigrasi maupun Lanal dapat dilaksanakan dan diterapkan di wilayah desa masing-masing," tutup Danlanal Morotai Letkol Laut (P) Amin Wibowo.
Kepala Imigrasi Kelas II Tobelo, Agung Pramono menambahkan, terkait orang asing memang tanggungjawab imigrasi. Namun pihaknya perlu bantuan instansi pemerintah lainnya baik pemerintah daerah maupun aparat setempat. Terutama kepala desa yang memiliki peran penting dan terlibat langsung di lingkungan masyarakat.
Ia menyebutkan, keberadaan orang asing dapat berpotensi ancaman antara lain: peredaran narkoba, penyelundupan manusia, terorisme dan potensi ancaman lain yang mengancam NKRI baik secara pertahanan, politik maupun ekonomi.
Adapun fungsi imigrasi antara lain: sebagai pelayanan masyarakat, penegak hukum yang berkaitan orang asing, fasilitator pembangunan dan fungsi keamanan sebagai pengawasan orang asing serta kegiatannya,"ujarnya.
Menurut Agung, informasi dari instansi lain dan masyarakat penting buat imigrasi untuk menindaklanjuti, karena kalau bukan dari kita semua imigrasi kesulitan dengan keterbatasan personel maupun luas wilayah kerjanya.
"Karena, Morotai sebagai daerah wisata banyak keberadaan orang asing meski sekedar berwisatawan namun tidak menutup kemungkinan akan mengancam negara kita. Maka dari kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik TNI/Polri maupun pemerintah daerah," harapnya.
Sementara mewakili Pemkab Morotai, Kaban Kesbangpol, Lauhin Goraahe, melontarkan zaman sekarang perang teknologi dan pergaulan bebas merupakan pengrusak generasi muda kita, maka dari itu yang berkaitan dengan orang asing harus perlu diwaspadai tidak menutup kemungkinan mereka punya tujuan tertentu salah satunya merusak generasi muda kita dengan peredaran narkoba di Indonesia.
"Kepala desa harus bisa mengetahui perkembangan di wilayah desanya, jika ada informasi yang perlu dikoordinasikan sampaikan ke pihak aparat maupun pemerintahan yang lebih tinggi. Apa yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi yang berkaitan dengan orang asing segera informasikan ke pihak aparat agar ditindaklanjuti," tuturnya.
(Tim/Red)
0 Komentar