Medan - Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebing Tinggi selama 4 kali berturut-turut setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos. M.TP, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. Kamis (3/11/2022).
"Predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebing Tinggi untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi.
"Terima kasih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Bapak Gubernur Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemko Tebing Tinggi dapat meraih WTP dari BPK-RI 4 kali berturut - turut" sambungnya.
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta dapat menyampaikannya kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.
“Kepada semua OPD Pemko Tebing Tinggi harus terus berkomitmen dalam menyelesaikan rekomendasi BPK atas laporan keuangan,” pinta Pj. Wali Kota.
Selain itu, Pj. Wali Kota juga berharap agar pada masa mendatang, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi menjadi kebanggaan. Karena itu butuh kolaborasi guna mewujudkan capaian yang lebih baik.
Kemudian lanjut Pj. Wali Kota, dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan yang berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menselaraskannya dengan implementasi dalam mensejahterakan masyarakat, sehingga ada evaluasi yang dapat membuat lebih baik dari tahun ke tahun.
Sedangkan Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan "bahwa perolehan opini WTP bukan merupakan kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja, melainkan seluruh kabupaten/kota. Sebab satu daerah saja tidak sesuai, akhirnya satu provinsi menjadi cacat. Karena menjalankan pemerintahan ini merupakan kolaborasi dari semua, untuk mewujudkan rakyat sejahtera" ungkapnya.
“Saya bukan ingin membuat anda malu, tidak. Ini bukan soal malu atau tidak. Kita turun, apa yang bisa kita bantu, apa yang bisa kita lakukan, itu yang saya katakan. Ada namanya insentif fiskal, ada satu persyaratan, misalnya Medan, wajib 5 kali WTP baru anda dapat insentif. Bukan karena belas kasihan,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho menyampaikan bahwa tema Rakor ini adalah "Akuntabilitas Laporan Keuangan, Tingkatkan Kinerja, untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat".
Melalui rakor ini, ia berharap dapat membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja sehingga terwujud satu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan baik itu APBN maupun ABPD, karena lingkupnya adalah keuangan negara.
"Sehingga penguatan secara akuntabilitas ini perlu secara berkesinambungan terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat berkontribusi secara nyata untuk pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Heru Pudyo Nugoroho, raihan opini WTP merupakan salah satu dari indikator baiknya tata kelola keuangan negara. Setidaknya ada 4 syarat untuk raihan opini WTP antara lain :
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.
2. Kecukupan pengungkapan, dimana semua bisa diungkap, karena itu semua keuangan publik dan hak publik untuk tahu apa yang dikelola dari keuangan negara itu.
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan.
4. Efektifitas sistem pengendalian internal yang baik.
“Ini harus menjadi komitmen kita utuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” pintanya.
Menurut Heru Pudyo Nugoroho, kepentingan meraih WTP adalah untuk menggambarkan citra positif yang menunjukkan bahwa pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan menjadi indikator pemerintahan yang baik.
“Karenanya kami mohon perhatian khusus untuk soal ini. Sehingga WTP itu tidak hanya sekadar penghargaan,” katanya.
Dari kegiatan tersebut, Kanwil DJPb Sumut Kementerian Keuangan memberikan penghargaan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) 2022 kepada lembaga vertikal pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Hadir dalam acara tersebut Pangdam I/BB, Kajati Sumut, serta perwakilan unsur Forkopimda, Kadis Kominfo Dedi parulian Siagian S.STP, M.Si, Sekretaris BPKPAD Serta Bupati/Walikota se-Sumut. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar