Asahan — Polsek Pulau Raja melakukan Cek TKP Penemuan Mayat seorang laki-laki Sunaryo, (51) merupakan Scurity PTPN IV Pulau Raja, warga Dusun I Desa Orika Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, menjelaskan Kronologis Kejadian, Pada hari Jumat tanggal 11 November 2022 Sekira Pukul 17:00 WIB, Korban Pamitan Kepada Istrinya untuk Mencari Anak Lembu mereka yang belum pulang ke kandang. Pada sekira pukul 18:30 WIB, Istri Korban memberitahu kepada teman korban bernama Budianto, Salino dan Sulianto, bahwasanya Korban suaminya Belum Pulang dari mencari anak Lembu diduga hilang di tengah-tengah perkebunan sawit PTPN Pulau Raja.
Kemudian, ke dua rekan korban tersebut mencari korban ketempat-tempat korban sering menggembala lembu. Sekira pukul 21:50 WIB, saksi Sulianto melihat Sepeda motor korban terparkir dipinggir parit bekoan PTPN IV, lalu Sulianto menelpon Budianto.
Selanjutnya, mereka mencari korban disekitar lokasi parkiran dan lebih kurang 10 meter dari tempat sepeda motor terparkir ditemukan Korban didalam parit bekoan dengan kondisi berdiri memegang pinggiran paret bekoan dalam keadaan tidak bergerak.
Setelah korban ditemukan, kemudian saksi Sulino menghubungi saudara Irwan Siagian selaku Danton Scurity PTPN IV dan selanjutnya oleh Irwan Siagian Menghubungi Personil Polsek Pulau Raja. Setelah adanya laporan tersebut kemudian Personil Polsek Polsek Pulau Raja dengan didampingi oleh Pihak Kesehatan PTPN IV Pulau raja langsung ke TKP dan sesampainya di TKP selanjutnya korban dievakuasi dari dalam paret bekoan dan setelah berhasil diangkat dari dalam paret dimana kondisi Korban sudah meninggal Dunia.
Kemudian Korban dibawa ke Puskesmas PTPN IV Pulau Raja untuk dibersihkan dari lumpur sekaligus oleh Pihak Medis Klinik Puskesmas melakukan tindakan medis berupa Visum Luar dan dari Hasil Visum Luar yang dilakukan terhadap korban bahwa tidak ditemukan tanda tanda adanya kekerasan terhadap korban.
Dan oleh Pihak medis Puskesmas menerangkan Bahwasanya Korban adalah merupakan pasien Klinik Puskesmas PTPN IV Pulau Raja dengan diagnosa menderita Sakit Jantung dan sebulan sekali tetap berobat ke RS. Perkebunan PTPN IV Pabatu Tebing Tinggi.
Kemudian, bahwa istri dan anak-anak korban meyakini bahwa korban meninggal dunia murni musibah karena masuk kedalam paret bekoan setinggi leher korban yang sehingga korban tidak bisa bangkit dan naik keatas, di samping itu istri korban dan anak-anaknya membenarkan jika korban selama ini menderita sakit jantung dan 1(satu) kali setiap bulannya berobat ke RS. PTP IV Pabatu Tebing Tinggi.
Barang bukti, 1 (satu) Buah Baju, 1 (satu) buah celana panjang Hitam, 1( satu) buah Sepatu Boat. (HP)
0 Komentar