Sukabumi - "Ini merupakan berita yang kurang sedap dan bukan rekayasa akan tetapi fakta. mengingat raihan prestasi tentang predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI tahun 2022, kini dipertanyakan dan penuh misteri mengingat BPK RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah kabupaten dengan pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi dan jaringan tahun anggaran 2021 dan 2022. Hal tersebut tentu menjadi sebuah pertanyaan besar. Ada apa dengan BPK RI dan juga pemerintah kabupaten bandung?" ungkap Ketua Umum KPK Jabar, Piar Pratama dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi serta bersifat bebas dipublikasikan dengan tanpa mengurangi substansinya, Selasa (01/11/2022).
Masih dalam keterang tertulisnya, pria yang vokal memerangi dan lantang menyuarakan anti korupsi ini, mengatakan bahwa ini sungguh sangat janggal dan pertanyaan besar pastinya bagi publik, terlebih bagi kami dari KPK Jabar.
"Ini jelas harus ditindak lanjuti langsung dan ini merupakan gerbang pintu yang sangat terbuka bagi aparat penegak hukum untuk masuk mengambil sikap. Untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung, hal ini bukanlah hal main-main melainkan jelas harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," Tegas Piar selaku Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar.
Piar menambahkan, selain APH tentu Legislatif harus ambil peran disini jangan diam saja.
"Bagaimanapun hal ini jadi pertanyaan besar dan tentu dapat menciderai nama baik Kabupaten Bandung, jika dibiarkan begitu saja, dan segera evaluasi secara ekstra ambil sikap," pintanya tegas.
Masih dalam pendapat dirinya, Dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Bandung patut dipertanyakan.
"Dan tentu juga BPK harus benar menjujung tinggi azas keterbukaan dan ketransparanan serta jangan sampai ada benturan kepentingan," terangnya.
Bagi dirinya, bahwa Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat telah melayangkan surat resmi pada BPK RI perwakilan provinsi Jawa barat dan tembusan ke Menpan RB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hingga sampai Presiden Republik Indonesia.
"Sikap kami dalam hal ini, adalah tegas telah melayangkan surat dan menempuh prosedurnya untuk bisa ungkap dugaan dalam kasus tersebut," tutupnya.
Sumber keterangan tertulis Ketum KPK Jabar.
0 Komentar