Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus 303 Di Kecamatan Air Putih

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Batu Bara — "Team Sat Reskrim Unit Resum Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Resum Ipda Manahan Siregar ungkap kasus tindak pidana judi togel online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana."

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH, Senin (28/11/2022).

Tersangka bernama Endi Pramadan alias Tonga (32), warga Lingkungan III Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang berhasil diamankan pada hari Sabtu 26 November 2022 Sekitar Pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH, menjelaskan kronologis penangkapan benar, Pada Hari Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 21.00 wib Tim opsnal Unit resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel online. 

"Atas Info tersebut Tim langsung bergerak menuju ke TKP yang berada Di Lingkungan III Kel Indrasakti Kabupaten Batu Bara. Dan sekira pukul 21.30 WIB. Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki,"jelas Kasat Reskrim Akp.Jhon H. Tarigan.

"Saat ini tersangka diamankan di Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."ungkapnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, 1 Unit Handphone Android Merk VIVO Y91 Berisikan nomor tebakan Togel Hongkong, Uang Rp.120.000.

Turut Hadir, Ipda Manahan Siregar, Aipda Saut Butar Butar, Bripka Ali Akbar, Bripka Andi Syahputra, Bripda Bilklinton Sinaga. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar