Batam — Zulfi Hidayat Ginting sebagai Presiden Relawan Ojol Batam dan juga Ketua Yayasan Ojol Satu Nusantara Kepulauan Riau, mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional, semoga seluruh guru yang telah mendedikasikan diri sebagai pendidik bagi generasi bangsa.
Guru merupakan sosok Pahlawan yang tanpa tanda jasa, malaikat yang tak bersayap.
Tanpa ada rasa meminta imbalan ke anak didik yang telah mereka ajari menjadi orang yang sukses dan berhasil.
Kita sama-sama ketahui dunia pendidikan di Indonesia saat ini belum begitu baik serta juga masih kurangnya rasa perhatian Pemerintah terhadap kesejahteraan guru di Indonesia.
Guru merupakan tonggak utama dalam membangun mental dan attitude generasi muda bangsa. Tanpa adanya guru, mungkin Indonesia tidak akan menjadi sebuah Negara yg berkembang seperti saat ini.
Guru merupakan generasi yang di bentuk oleh seorang Bapak Pendidikan Nasional yang bernama Ki Hajar Dewantara.
Ki Hajar Dewantara pernah berpesan "Kekuatan rakyat itulah jumlah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tidak akan berhasil kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna untuk kemakmuran negeri".
Melihat dari makna kalimat di atas adalah begitu sangat pentingnya, pendidikan bagi generasi bangsa, pendidikan bukan hanya sebatas hitung-hitungan ataupun rumus-rumusan.
Melainkan adab serta etika yang baik adalah kunci mutlak kesuksesan dalam kehidupan, ujar Zulfi Hidayat Ginting.
Di daerah pedalaman masih banyak guru-guru honorer yang belum dapat perhatian oleh Pemerintah, masih banyak yang gaji bulanannya terlihat miris.
Semoga Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah sudah harus konsen penuh untuk menyelesaikan segala polemik yang dihadapi oleh para guru di Indonesia.
Jika masih seperti ini, mungkin kedepannya tidak akan ada generasi yang bercita-cita menjadi seorang guru.
Sebab semua sudah di atur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan. Selanjutnya, Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; dan (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Salah satu amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memiliki visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif, ujar Zulfi. (Ray ReNus)
0 Komentar