Breaking News

6/recent/ticker-posts

UMAT HINDU SIHK DAN TAMIL RESAH, LURAH PASAR GAMBIR TEBING TINGGI TIDAK MAU TERBITKAN SURAT TANAH

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tebing Tinggi — Berawal dari hilangnya Surat Tanah dan Surat Keterangan Fisik No. 319/648/I/1996 atas tanah seluas 3.065 M² yang digunakan sebagai tanah pembakaran (Kremasi) agama Hindu Sihk atas nama Yayasan Gurduwara serta Surat Tanah dan Surat Keterangan Fisik No. 324/663/II/1996 dengan luas 3.120 M² dan selama ini dipergunakan sebagai tanah pekuburan agama Hindu Tamil Kota Tebing Tinggi.

Umat Hindu Kota Tebing Tinggi di bawah Yayasan Gurduwara Parbandhak Committe mendatangi Kantor Lurah Pasar Gambir, Agar pemerintahan Kelurahan Pasar Gambir dapat menerbitkan kembali Surat Tanah dan Surat Keterangan Fisik Tanah pembakaran Agama Hindu Sihk dan Tanah Pekuburan Hindu Tamil yang berada di Jl. Gotong Royong, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Yang hilang akibat bencana banjir yang melanda Kota Tebing Tinggi pada tahun 2001. 

Namun sangat disayangkan Lurah Pasar Gambir hingga saat ini belum bersedia untuk menerbitkan Surat Tanah dan Surat Keterangan Fisik atas hilangnya surat tersebut.

Hilangnya Surat Tanah dan Surat Keterangan Fisik atas pekuburan umat Hindu tersebut, Diduga sengaja dimanfaatkan oleh warga bernama Ucok untuk menggarap tanah tersebut.

Permasalahan ini membuat umat Hindu yang ada di Kota Tebing Tinggi merasa terusik dan resah akibat ulah Lurah dan warga yang tidak bertanggung jawab.

Dari pantauan awak media Tarunaglobalnews.com, pada Rabu (16/11/2022) Wida Azlina S.H., selaku Lurah Pasar Gambir, Memanggil kedua belah pihak agar hadir di Kantor Lurah Pasar Gambir untuk di mediasi. 

Mediasi tersebut berlangsung alot, Namun sangat disayangkan mediasi akhirnya berhenti begitu saja tanpa ada solusi akibat Lurah Wida Azlina S.H., terbawa sedikit emosi dalam mediasi.

Wida Azlina S.H kepada awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan "Sepengetahuan saya dan hasil investigasi dengan masyarakat memang itu adalah tanah pekuburan Hindu dan tidak ada yang mengatakan bahwa itu bukan tanah pekuburan Hindu" ungkap Lurah.

"Namun pihak pekuburan Hindu sampai saat ini belum bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan tanah pekuburan Hindu tersebut"ucapnya.

"Perihal warga yang mengelola tanah tersebut juga sudah mengatakan tidak memiliki surat kepemilikan tanah, Untuk itu saya menghimbau lakukanlah pendekatan secara kekeluargaan kepada yang mengelola tanah tersebut, Kalau itu dilakukan persoalan ini pasti selesai" pungkas Lurah.

Terpisah, Kalwan Singh selaku Humas Yayasan Gurduwara Parbandhak Committe kepada awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan "Kami dari Agama Hindu Sihk dan Hindu Tamil mendatangi Kantor Lurah Pasar Gambir saat ini adalah untuk meminta surat penguasaan fisik lahan pekuburan kremasi agar dilanjutkan ke BPN tapi nyatanya ibu lurah tidak mau memberi dengan alasan-alasan tertentu"jelasnya.

Menjawab pertanyaan awak media perihal Surat tanah pekuburan sebagai bukti penguasaan fisik Kalwan Singh mengatakan "Pada tahun 2001 Kota Tebing Tinggi dilanda banjir besar sehingga berkas yang ada di BPN hilang" ungkapnya.

"Kami umat agama Hindu memohon kepada Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP untuk dapat membantu kami umat Hindu yang ada di Kota Tebing Tinggi ini" pungkasnya. (Kongli Saragih S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar