Breaking News

6/recent/ticker-posts

Waris Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Fraksi PDI Perjuangan Gelar Reses III Tahun 2022

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tebing Tinggi — Waris anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dari fraksi PDI Perjuangan menggelar Reses III pada Dapil III, di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Jl. Gunung Lauser, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Selasa (29/11/2022).

Kegiatan tersebut yang dimulai pada pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib diikuti oleh puluhan warga masyarakat Kelurahan Tanjung Marulak dengan penuh antusias, tertib dan lancar. 

Pantauan awak media di lokasi, Ada banyak aspirasi yang disampaikan oleh warga pada penyelenggaraan Reses III kali ini antara lain, Program pemerintah tentang Raskin, pembangunan infrastruktur jalan, parit, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penertiban rumah yang digunakan sebagai kos kosan. 

Warga berharap semua aspirasi yang telah disampaikan dapat diakomodir dan direalisasikan oleh anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Waris anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan seusai melaksanakan Reses III kepada awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan, "Pada Reses III saat ini kami menerima banyak aspirasi dari warga masyarakat yang ada di Kelurahan Tanjung Marulak ini. Yang pertama tadi masalah bantuan Beras bagi warga miskin (Raskin)" ungkapnya.

"Masalah Raskin memang sudah kita check bahwasanya di Kota Tebing Tinggi ini ada 1002 orang warga masyarakat penerima manfaat yang kehilangan data dan kami dari fraksi PDI Perjuangan telah mendesak Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar segera menjawab seputar kehilangan data ini" ungkap waris.

"Dalam pandangan akhir pertanggung jawaban walikota pada tahun 2021 yang lalu bahwasanya Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyahuti masalah 1002 orang yang kehilangan data tersebut akan tetap diusahakan ke pemerintah pusat supaya mereka dapat kembali" ungkapnya.

"Kami sebagai fraksi akan tetap mengawasi dan akan tetap mempertanyakan pemerintah kota seputar tentang nasib 1002 orang warga yang kehilangan data tersebut" ungkapnya.

Dalam akhir penjelasannya, Perihal penertiban rumah yang digunakan sebagai kos kosan, Waris mengatakan "Kami dari PDI Perjuangan akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum pemerintah kota agar segera membuat regulasi tentang kos kosan" pungkasnya. (Kongli Saragih, S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar