Batu Bara — Untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) dan kejahatan lainnya, Personil Polsek Indrapura melaksanakan patroli dalam rangka operasi SIKAT TOBA 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan pelaku kejahatan dan gangguan kamtibmas di lokasi Rawan Curat dan curanmor di wilaya Hukum Polsek Indrapura, Rabu (07/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu R. Simatupang, SH, menyampaikan kehadiran polisi diharapkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Serta mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak pidana.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, menjelaskan pada kegiatan malan ini untuk melakukan patroli pada saat jam-jam rawan kejahatan.
"Selain di jalan raya, kami juga melakukan patroli di sekitaran tempat-tempat dianggap rawan terjadinya tindak pidana sehingga masyarakat merasa aman saat melakukan aktifitas di malam hari." Pungkasnya. (HP)
0 Komentar