Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bhabinsa Fadir, Keberadaan Tambang Pasir Yang Resahkan Warga di Soritatanga, Kadis LH Dompu Tutup Mata

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Aktivitas penggalian pasir yang di lakakukan oleh CV Srikandi sejak tahun 2016 sampai sekarang di wilayah hukum Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu di nilai meresahkan masyarakat, jum'at ( 30/12/2022 ).

Informasi kegiatan tambang pasir yang di duga ilegal tersebut berdasarkan laporan masyarakat melaui Banbinsa Desa Soritatanga Serka Fadir pada awak media via WA belum lama ini.

Laporan ini kami sampaikan kata Fadir untuk merespon terhadap keresahan warga di wilayah binaanya dengan kegiatan tambang tersebut yang meusak dan mencemari lingkungan masyarakat di sekitarnya.

Masih kata Fadir, sebelumnya keluhan ini sudah saya koordinasikan dengan Kepala Desa Soritatanga namun jawaban dari Kades bahwa pihaknya sudah menyurati penambang ( red,CV Srikandi ) berkali-kali tapi tidak pernah di gubris dan tidak mau hadir di kantor Desa.

"Maksud Pemerintah Desa memanggil pihak penambang untuk mengkalrifikasi terkait legalitas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya dan menyampaikan atas keluhan warga selama ini tapi tidak pernah di indahkan" ucap Kades melalui Babinsa Fadir.

Pengelola tambang pasir tersebut adalah H.Ali Kaharuddin mantan anggota DPRD Propinsi NTB yang berdomisili di Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu di nilai kekeh dan merasa kebal hukum.

Berikut cuplikan WA Babinsa Serka Fadir ke awak media dengan apa adanya, "melaporkan.mohon dengan hormat di masukan di berita,terkait masalah penggalian pasir di Wilayah desa soritatanga karena banyak masrakat yg tidak nyaman,baik masalah keluar masuk mobil yang angkut pasir 1x24 jam tiap hari, saya udah tanyakan ke kades soritatanga, saudara merafidin, sampai sekarang belum menyerahkan berkas ijin ke kantor desa soritatanga, sementara lokasi tambang tersebut dekat dengan tower SL.pemilik tambang pasir H. Ali Kaharudin.biar bagian LH bisa turun ke lokasi tambang tersebut .tks".

Terkait hal itu ucap Fadir, pihak instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu selaku leding sektor supaya segera turun tangan dan jangan tutup mata karena ekses dari persoalan ini merupakan kemaslahatan hajat hidup warga Desa Soritatanga khususnya dan lingkungan alam di sekitar wilayah taman nasional Tambora kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada umumnya. 

Tambah fadir yang peduli dengan kepentingan warganya, saya mewakili masyarakat Desa Soritatanga memohon Kepada Bapak Bupati Dompu H.Abdul Kader Jaelani agar memerintahkan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu Jufrin ST. MT bersama Tim terpadu lainya untuk turun ke lapangan untuk melihat fakta yang sebenarnya terjadi sebelum persoalan ini akan melebar lebih luas lagi, tandasnya.

Selain itu ia meminta kepada masyarakat agar kita bersama-sama menjaga dan memelihara lingkungan alam di sekitar kita tetap baik,aman dan berkesenambungan bagi anak cucu kita di masa akan datang, pungkas Babinsa Fadir. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar