Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Dompu |
NTB Dompu — Gerak Cepat (Quick Action) Timsus Macan Polsek Dompu berhasil mengamankan RM (34) terduga pelaku tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Sepeda Dayung (Cascade) ditaksir seharga 3.5 juta milik PA warga lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Dompu, Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 20.00 Wita.
Sepeda itu dinyatakan hilang dari garasi rumah korban pada Jum'at (23/12/2022) sekira pukul 01.30 Wita, saat korban keluar mengecek pintu rumah dan kendaraan ternyata sepedanya sudah raib di Gondol orang tak dikenal.
Kapolsek Dompu Kota, Ipda Arif Syarifuddin, S.H., membenarkan bahwa sebelum diamankan, sepeda tersebut nyaris diperjualbelikan dengan harga Rp. 1.5 juta pada warga tidak jauh dari rumah korban.
Dari pengakuan korban, awalnya, sekitar pukul 01.30 Wita ia hendak mengecek pintu rumah dan kendaraan sekaligus sepeda di garasi di samping rumahnya.
"Saat ia mengecek sepeda, ia tak menemukan sepeda tersebut, sepedanya raib dicuri," ungkap Kapolsek.
Menyadari hal itu korban lantas melaporkan kejadian pada petugas Piket SPKT Polsek Woja untuk ditindaklanjuti. Saat itu juga, Timsus Macan langsung dikerahkan untuk menelusuri jejak terduga pelaku.
"Benar saja, terduga pelaku ditangkap saat hendak menjual sepeda tersebut pada DD, tidak jauh dari rumah korban, yakni di Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali Satu, Dompu" jelas Kapolsek.
"Kini terduga pelaku beserta barang bukti Sepeda Merk Polygon warna biru putih diamankan ke Mapolsek Dompu untuk diproses lebih lanjut." pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar