Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Emas, Wahyuni & Fauzi Kini Meringkuk Di Terali Besi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Polsek Lima Puluh bersama Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan dua orang atas dugaan tindak pidana pencurian emas, Di lingkungan I Kel. Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022) Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Akp R. Zebua, membenarkan peristiwa tersebut, Tersangka atas nama Wahyuni (38), Warga Dusun Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Dan Fauzi Ardiansyah (31), Warga Desa Perbaungan Kecamatan Pila Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Keduanya berhasil diamankan pada hari Rabu 23 November 2022 sekira pukul 16:45 WIB.

Sedangkan kronologis kejadian, Pada hari Rabu 23 November 2022 sekira pukul 16:45 WIB, Korban bertemu saksi dan menanyakan kepada saksi "kemana bibik", Lalu saksi menjawab "bibik keluar", lalu pelapor dan saksi pergi keluar rumah untuk pergi undangan, Sesudah undangan korban dan saksi pulang kerumah dan melihat ART sudah tidak ada di rumah. 

Kemudian, pelapor meriksa kamar ART atas nama Wahyuni tidak ada dikamar nya, Lalu korban pergi ke kamar korban melihat emas korban sudah tidak ada di lemari. 

Akibat kejadian tersebut pihak korban mengalami kehilangan emas miliknya yang nilai kerugian nya sekitar Rp 64.000.000.

Selanjutnya, Team Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, bersama Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Iptu Jimmy Afianto Sitorus, Melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka di Medan.

Dan Pada Hari Senin 05 Desember 2022 sekira pukul 21:30 WIB, Melakukan penangkapan terhadap tersangka Wahyuni, Di Daerah Patumbak Pasar 5 Medan.

Berdasarkan hasil Interogasi dan pengakuan dari tersangka, Bahwa uang dari penjualan barang perhiasan yang diambil, Ditransfer kepada tersangka Fauzi Ardiansyah.

Lebih lanjutnya, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap tersangka di Komplek Perumahan Elite Rajawali di daerah Medan Sunggal.

Kemudian Kedua tersangka diboyong ke Mako Polsek Lima Puluh untuk pemeriksaan dan Proses Penyidikan lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar