Tapung Hulu — Baru saja viral atas bantahan manager SPBU nomor 14.284.135 Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau atas berita yang mencatut nama Wartawan dan Aparat Penegak Hukum akan operandi penjualan BBM bersubsidi kepada toke penampung BBM ilegal,kini muncul lagi rekaman audio tentang budget anggaran bulanan kepada oknum wartawan yang nilainya cukup fantastis.
Didalam isi rekaman ada beberapa oknum wartawan yang diduga merasa kecewa kepada salah satu wartawan Tapung Hulu atas pemberian pihak SPBU, yang mana menurut isi rekam tersebut bahwa selama ini manager SPBU 14.284.135 memberikan sejumlah uang dengan tujuan penjualan BBM bersubsidi tidak lagi dipermasalahkan oleh para kuli tinta yang ada di kecamatan Tapung Hulu.
Masih menyangkut isi rekam tersebut, oknum wartawan yang diketahui berinisial IP terkesan memberikan angin segar kepada manager SPBU dan terkesan memberi signal akan dugaan permainan jual beli BBM bersubsidi kepada para pembeli,seakan akan IP menjadi seorang pahlawan bagi SPBU yang diduga kebal hukum itu.
"Artinya disini harus dibuka nanti,disini biar nampak belangnya.dan mudah mudahan nanti malam juga tidak ada lagi."dan kuat dugaan kata kata tersebut adalah jaminan dari IP untuk SPBU agar para kontrol social tidak muncul di areal SPBU.
Bahkan didalam isi rekam IP berencana akan membuka kedok akan kebusukan oknum wartawan yang diketahui berinisial AR sambil akan mempertemukan antara pihak pihak yang diduga bermasalah.
Dan tak hanya itu saja, menurut isi rekam, orang yang diduga manager yang lama mengatakan tidak akan mengeluarkan anggaran itu sebelum mendapatkan solusi dari rekan rekan,agar manager SPBU yang baru dapat duduk tenang.sambil mengatakan kalau bulan yang lalu sudah diberikan.
Dan bahkan IP juga menanyakan tentang bulanan yang diberikan pihak SPBU terhadap oknum wartawan,seakan ingin mengetahui uang bulanan yang sudah diterima sang oknum wartawan yang diketahui bernama AR sambil mengatakan oknum wartawan itu sangat luar biasa dan diduga IP mencari muka dimuka pihak SPBU.
Namun yang menjadi keanehannya, yang menjawab pertanyaan IP tersebut bukanlah pihak SPBU,melainkan diduga seorang wartawan yang berinisial JS, yang mana JS mengatakan kalau angka tersebut bervariasi,ada yang 40 juta.bahkan pada saat JS menyebutkan angka tersebut, orang yang diduga sebagai manager mengiyakan hal itu,tetapi tidak ada bukti kwitansi saat pemberian uang itu.
Untuk menggali lebih dalam akan isi rekam,awak media mencoba mencari tahu akan asal usul timbulnya rekaman audio tersebut.yang mana pada akhirnya diketahui bahwa rekaman audio itu lahir dari hasil pertemuan IP,JS dan rekan lainnya serta manager SPBU di Kantor Polsek Tapung Hulu, sehingga awak media menghubungi Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH guna menanyakan hal tersebut.bahkan AKP Nurman SH MH membenarkan bahwa dirinya pada saat itu ditelpon IP untuk membahas hal tersebut, yang mana IP beserta rekan rekan telah menunggu di Makopolsek Tapung Hulu.
"Mendadak saja pertemuan itu, jelasnya tanya IP saja ya Bang.jelas hari itu saya bagi bagi bansos Bang.Bang WL dan JS juga tahu itu.kami dari desa danau lancang itu Bang,sama Kasat Reskrim.Pra rekontruksi kasus yang kita gelar kemarin.jelas Kapolsek Tapung Hulu pada media yang menanyakan hal pertemuan itu sambil mengatakan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal antara pihak yang diduga memiliki masalah. (11/12/2022).
Guna memenuhi kebutuhan unsur cover both side dalam pemberitaan akan munculnya rekaman audio itu, akhirnya awak media menghubungi AR (Oknum Wartawan didalam isi rekaman).yang mana AR akan melaporkan Oknum yang diduga sebagai manager SPBU Desa Sumber Sari.
"Saya akan melakukan langkah hukum,dan Kapolsek Tapung Hulu sudah ACC,dan patut diduga oknum manager membenarkan hal itu, sehingga menyebar dan merugikan nama baik.dan Saya akan turun bersama kuasa hukum Saya,bahkan jika perlu hal ini akan saya giring ke Mabes Polri."jelas AR.
Dan menurut AR, Ia juga sudah menghubungi IP akan isi rekaman tersebut. Ia meminta IP untuk bersedia menjadi saksi dalam pelaporan, IP juga meng OK kan maksud tujuan tersebut.
Dengan adanya hal tersebut, diminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU tersebut.yang mana, dengan munculnya rekaman itu,kuat dugaan pihak SPBU sudah berupaya melakukan adu domba terhadap insan jurnalis di kecamatan Tapung hulu selaku mitra dari kepolisian.Dan bila memang terbukti bahwa oknum mantan manager SPBU sumber sari memberikan sejumlah uang terhadap oknum Wartawan atas dugaan penjualan BBM bersubsidi,maka diduga didalam permasalahan ini sudah terjadi tindak pidana penyuapan, bukankah didalam UU KUHP mengatakan bahwa yang memberi dan menerima hukumannya sama???.... bersambung....(Tim Red).
0 Komentar