Sukabumi — Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui anggaran perubahan tahun 2022 menangani beberapa ruas jalan rusak di wilayah Kecamatan Jampangkulon.
Pelaksanaan terhadap jalan rusak itu sebagian besar sudah rampung kemudian dalam tahap finishing dan menunggu pelaksanaan.
Kepala UPTD Wilayah Jampangkulon, Rudi AB menuturkan ruas jalan yang sudah selesai dilaksanakan perbaikan dan menunggu pemeriksaan teknis atau (PHO) diantaranya ruas jalan Palayangan - Cibodas (panjang perbaikan 110 meter) tepatnya di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder.
Kemudian ruas jalan Cijaksa - Mataram (panjang 110 meter) berada di Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon.
Lalu ruas jalan Jampangkulon - Tanjung (panjang 110 meter) tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.
Kemudian ruas jalan Swakarya - Kadaleman (panjang titik pertama 115 meter dan titik kedua panjangnya 115 meter) tepatnya di Kelurahan Surade, Kecamatan Surade.
Ruas jalan Cinagen - Simpang dago (sepanjang 77 meter) masuk wilayah Desa Bojong genteng Kecamatan Jampangkulon.
Ruas jalan Pasirkasongket - Pasidikan (panjang 120 meter) terletak di Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung serta ruas jalan Simpangkaret - Pasirmalang di Desa Citanglar, panjang 97 meter.
#dinasPU #pukabupatensukabumi #sukabumi #PUSukabumi #jalanrusak.
(Feri)
0 Komentar