Deli Serdang — Dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi Ta 2019 dan BOS Reguler di SMPN 3 Pantai Labu Akan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Dalam waktu dekat, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrak Sriwijaya Sumut akan melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) Afirmasi Ta 2019 dengan alokasi Rp 278.000.000 dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Ta 2021 dan 2022 terkait pemeliharaan sarana prasarana (Sarpras-red) ke aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan data yang dimiliki pada Ta 2019 SMPN 3 Pantai Labu mendapat alokasi BOS Afirmasi Rp 278 juta dengan jumlah siswa sasaran 127.
Dugaan korupsi ini terkuak setelah adanya penjelasan dan pengakuan kepala sekolah (Kepsek-red) Zelfriyan bahwa tablet yang ada di sekolahnya hanya 100 unit.
Demikian dikatakan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakt Gebrak Sriwijaya Sumut " S Marpaung, "terkait temuan Timnya menyangkut pengelolaan Dana BOS Afirmasi 2019.
"Indikasi Dana BOS Afirmasi yang diselewengkan Rp 54 juta dan penggunaan alokasi dana langganan daya dan jasa Rp 24 juta."tegas Marpaung sapaan akrabnya.
"Jadi dugaan kerugian negara bisa bertambah, Karena APH akan membongkar secara rinci jenis dan merk tablet yang dibelanjakan, Apakah spesifikasi sesuai juknis, Apakah pengadaannya sesuai ketentuan."ungkapnya.
Masih diungkapkannya, Karena kita tau bahwa program BOS Afirmasi adalah perdana dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan SIPLAH dimana satuan pendidikan dikala itu tidak paham tentu Dinas Pendidikan selaku satker teknis melakukan pembinaan secara teknis. Artinya apa, Pengelolaan BOS Afirmasi SD dan SMP Ta 2019 Rp10.800.000.0000 dipastikan diketahui Dinas Pendidikan Deli Serdang termasuk darimana seluruh barang dipesan.
Sedangkan untuk pengelolaan BOS Regular untuk anggaran pemeliharaan Sarpras selama dua tahun terakhir ini dapat dibuktikan dengan kondisi gedung sekolah.
Toilet misalnya pintunya sudah tidak kayak dipergunakan apa lagi toilet tersebut toilet perempuan.
Lalu plapon sekolah pun sudah mulai rusak, terlihat jelas belum ada sentuhan pemeliharaan, lantas anggaran pemeliharaannya dikemanakan, apa lagi penjelasan Kasek Zelfeiyan tidak mengetahui berapa beaaran pemeliharaan dari BOS Reguler, kan tidak masuk akal.
"Maksudnya pengelolaan kedua jenis BOS tersebut penuh misteri, makanya untuk mengungkapnya secara terang benderang siapa saja yang terlibat, maka waktu dekat akan dilaporkan ke APH."tutupnya. Bersambung..... (Ewi/Ar)
0 Komentar