NTB Dompu — Diduga mabuk, dua pria masing-masing US alias Lahi (35) dan IH (21) diciduk Timsus Elang Polsek Woja karena melakukan pungutan liar (palak) pengguna jalan yang melintas di Perempatan Cakre, Kandai Dua - Monta Baru, Kecamatan Woja, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Kedua pria yang berasal dari Desa Jala, Kecamatan Hu'u itu nekat melancarkan aksinya dalam keadaan mabuk, guna menjaga hal yang tidak di inginkan akhirnya dua pelaku digelandang ke Mapolsek Woja bersama barang bukti sebilah belati.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Sos., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa benar ada penangkapan dua orang warga Hu,u yang sedang mabuk sambil memalak pengguna jalan di cabang Cakre Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja. Dan Sebelumnya Kapolsek woja mendapati laporan dan informasi dari masyarakat setempat terkait kejadian pemalakan tersebut.
"Kedua oknum dalam keadaan mabuk, memalak dengan cara menghadang kendaraan yang melintas," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, pihaknya mendapat informasi bahwa di depan gudang Cakre Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua, ada dua orang pemuda yang tidak di ketahui identitasnya dalam keadaan mabuk (terpengaruh alkohol).
"Keduanya mengancam pengendara dengan sebilah belati bahkan nekad menggedor pintu warga di sekitarnya pada tengah malam," jelas Kapolsek.
Merespon informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Timsus Elang dan Ka SPKT Woja segera ke TKP untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
"Bersama oknum terduga, anggota menyita sebilah belati dan satu unit Sepeda Motor, Yamaha Jupiter Mx 125 dengan No.pol EA 4743 PA, milik terduga pelaku," bebernya.
Kini,lanjut Kapolsek, keduanya harus bersimpuh di sel tahanan Mapolsek untuk menjalani proses penyelidikan sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kapolsek Woja. (Rdw/Dodo)
0 Komentar