Tebing Tinggi — Base Transceiver Station atau yang disingkat dengan BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator. Fungsi BTS adalah mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon seluler, telepon rumah dan sejenis gawai lainnya, kemudian sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lainnya menjadi sebuah pesan atau data.
Dalam rangka rencana investasi pembangunan Menara BTS yang rencananya akan di bangun di lingkungan II Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
PT. Tower Bersama menggelar Sosialisasi rencana investasi pembangunan menara BTS tersebut kepada warga di Aula Kantor Kelurahan Mekar Sentosa. Rabu, 7 Desember 2022. Pukul 14.00 wib sampai dengan 16.00 wib. Dan kegiatan sosialisasi berlangsung Kondusif, tertib dan lancar.
Danil selaku perwakilan dari PT. Tower Bersama kepada awak media tarunaglobalnews tv mengatakan "Pada saat ini kami dari PT. Tower Bersama mengadakan sosialisasi sehubungan adanya masyarakat yang menolak pembangunan Tower ini" ungkapnya.
"Type menara tower yang akan di bangun di Kelurahan Mekar Sentosa ini adalah Type SST dan menurut hasil penelitian dari Universitas Gajah Mada (UGM) bahwa dampak radiasi dari menara tower bisa dikatakan tidak ada" pungkasnya.
Selanjutnya Yolanda Amalia S.STP mengatakan "Saya sebagai warga negara indonesia tidak pernah menolak yang namanya investasi di indonesia" ungkapnya.
"Menurut Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha di indonesia, kita sebagai warga negara indonesia tidak boleh menolak investasi di indonesia apalagi di kota Tebing Tinggi" pungkasnya.
(Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar