Breaking News

6/recent/ticker-posts

Ratusan Ribu Butir Obat Berbahaya Dimusnahkan Polda DIY

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Yogyakarta — Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta memusnahkan ratusan ribu butir obat-obatan terlarang dan ribuan botol minuman keras (miras) beralkohol berbagai merk, serta ratusan liter minuman oplosan dari hasil operasi sebulan terakhir di wilayah hukum Polda DIY.

Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolda tersebut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda DIY dan Pejabat Utama Polda DIY.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. menyampaikan, ratusan ribu obat terlarang didapatkan dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta beberapa waktu yang lalu dengan menahan lima tersangka.

"Kita juga musnahkan ribuan botol miras berbagai merk serta 6 jerigen, dengan total 180 liter miras oplosan," ujarnya, Kamis 22 Desember 2022.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini pun mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, seperti yang disampaikan oleh GBPH Prabukusumo atau biasa disebut Gusti Prabu menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian.

Menurutnya, miras oplosan apapun bentuknya sangat meresahkan masyarakat. 

"Rata-rata kejahatan itu berawal dari miras, dengan miras ini akan menimbulkan keberanian dan sebagainya," tutur Gusti Prabu saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.

Mewakili Kepala Kantor Kemenag DIY, R. Drajat Wardhana menyampaikan, dirinya mengapresiasi kegiatan ini. Dirinya berharap atas pengungkapan kasus peredaran narkoba bisa mengurangi jumlah pengguna narkotika.

"Tentunya saya sangat mengapresiasi kegiatan pengungkapan sekaligus pemusnahannya, karena narkotika ini sangat merugikan bagi penggunanya dan orang sekitar," ucap R. Drajat kepada media. (Hadiman Pangestu)

Posting Komentar

0 Komentar