Ilustrasi |
NTB Dompu — Nahas, Telah terjadi kecelekaan lalulintas dua sepeda motor di Jalan Lingkar Utara atau di Jalan Lintas Bima-Sumbawa tepatnya di depan Kafe F-Four, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Jum'at (23/12/2022) pagi sekira pukul 09.30 Wita.
Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor (SPM) Nopol : EA 2456 MB, Merk Honda jenis Scoopy, yang di kendarai Rahmat Syaifuddin (52) salah seorang anggota DPRD Kabupaten Dompu, mengalami pendarahan hebat akibat benturan keras di bagian kepala hingga akhirnya dinyatakan tewas di tempat.
Sementara korban lainnya, inisial MA (21) asal Dusun Dorebara Utara, RT/RW 005/004, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, pengendara SPM Merk Honda Beat, tanpa plat nomor mengalami luka robek di bagian mulut, nyeri pada bagian punggung dan dada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di TKP bahwa korban MM datang dari arah timur tepatnya di cabang lampu merah Swete menuju ke barat di duga dengan kecepatan tinggi, sedangkan korban yang meninggal (RS) keluar dari rumah ingin membelok masuk kafe yang kebetulan posisi rumahnya berhadapan dengan cafe.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menanggapi peristiwa nahas itu sebelumnya menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban yang tak lain, Ketua Fraksi PKB di DPRD Dompu sekaligus Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Dompu.
"Atas insiden tersebut, saya pribadi mewakili Keluarga Besar Jajaran Polres Dompu, menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada Almarhum dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ungkap Kapolres.
Terkait kronologis kejadian, kata Kapolres, awalnya RS mengendarai motor Scoopy dari rumahnya kemudian menyebrang jalan hendak masuk di Kafe F-Four miliknya. Tiba-tiba datang pengendara motor beat (MA) dari arah timur dengan kecepatan tinggi,lalu menghantam motor scopi yang di kendarai RS dengan keras.
"Kecelakaan itupun tak terhindarkan. Tepatnya di Jalan Lingkar Utara pada Kilometer 01 – 02 Jalan Lintas Bima-Sumbawa, tepat di depan Kafe F-Four milik korban," jelas Kapolres.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Iwan Hidayat, Menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar menurunkan laju kendaraan jika melewati jalur keramaian.
"Diharapkan pada seluruh pengguna jalan, agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, mengenakan helm saat berkendara, serta menurunkan laju kendaraan apabila menggunakan jalur ramai kendaraan lain," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan, terhadap kendaraan yang digunakan untuk tidak menanggalkan nomor kendaraan, memasang kaca spion, semua itu demi menjaga serta menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas.
Untuk diketahui, RS korban meninggal akibat kecelakaan tersebut, merupakan anggota DPRD Kabupaten Dompu, lahir di Bima, 5 Mei 1970, berdomisili di Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali Satu dan telah dikebumikan usai Shalat Jum'at (23/12) di Taman Pemakaman Umum Kelurahan Bali Satu, pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar