Breaking News

6/recent/ticker-posts

Aroma Kecurangan, Pemda Menduga Camat Sei Suka Raup Keuntungan Dari Rehab Kantor Hingga Perjalanan Dinas

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara menduga adanya kecurangan dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan barang dan jasa (PBJ) kantor camat Sei suka tahun anggaran 2022.

Dugaan kecurangan itu dilayangkan oleh Pemda Batubara secara tertulis pada 19 Januari 2023 kepada Tumpak Saragi selaku camat Sei suka sekaligus pengguna anggaran tahun anggaran 2022.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Pemda Batubara mencurigai adanya perbuatan curang dalam pelaksanaan barang dan jasa tahun 2022. Item kegiatan yang dicurigai Pemda Batubara, diantaranya pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor Rp.60.000.000 dengan mekanisme pengadaan langsung. Selanjutnya, penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 29.999.936 dengan uraian pekerjaan Cetak stop map, roller banner, cetak spanduk/baleho, cetak kartu kendali surat masuk, fotocopy, cetak kartu kendali surat keluar.

Pemda Batubara juga mempertanyakan terkait penyediaan bahan logistik kantor Rp 55.016 160 dengan uraian pekerjaan minuman botol/kaleng, air mineral, nasi kotak, tissu wajah/facial, nasi kotak, Snack, air mineral.

Didalam surat yang dilayangkan ke Camat Sei suka, Pemda juga menyoroti adanya penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pagu rp.49.900.000 dengan uraian pekerjaan biaya perjalanan dinas luar daerah luar provinsi pertahun anggaran.

Selanjutnya, Pemda menanyakan kegiatan peningkatan efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan dengan pagu Rp 50.100.000 dengan uraian pekerjaan Biaya perjalanan dinas dalam daerah perhari, biaya perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi pertahun anggaran.

"Serangkaian item kegiatan yang kami pertanyakan itu, kami menduga adanya indikasi kecurangan dalam SPJ yang dibuat dan ditandatangani oleh Tumpak Saragi selaku pengguna anggaran dan penanggung jawab mutlak,"ucap Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, Rabu (25/01/2023)

Arwan mengaku, sampai saat ini belum adanya surat balasan disertai dokumen terkait terhadap pelaksanaan 1 kegiatan pengadaan langsung dan 4 kegiatan diswakelolakan itu.

"Dengan tidak dibalasnya surat kami dari Pemda Batubara, dan tidak diberikannya dokumen yang kami pertanyakan, hal ini menandakan minimnya transparansi pengelolaan dan pelaksanaan dana publik di kantor camat Sei suka,"ujarnya.

Padahal kata Arwan, ditahun 2021 akhir, berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Kabupaten Batubara mendapat apresiasi dari karena berhasil memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat yakni predikat kepatuhan tinggi standar dalam pelayanan publik.

"Penghargaan yang diterima oleh Bupati Batubara, justru kami anggap tidak diselaraskan oleh Camat Sei suka. Karena pelayanan publik di kantor camat Sei suka berbasis administrasi masih jauh dari harapan. Hal itu bisa kita buktikan, dengan tidak balasnya surat kami dan tidak diberikannya dokumen publik yang kami pertanyakan, padahal itu bagian dari pelayanan publik, dan transparansi informasi," ketua Pemda Batubara.

Arwan mencurigai item kegiatan tersebut diduga masih terdapat modus tertentu dengan motif ekonomi dan diduga dokumen SPJ yang dibuat tidak sesuai yang sebenarnya.

"Diduga Camat Sei Suka beserta PPK dan PPTK, serta perusahaan penyedia mengerjakan rehab gedung kantor tidak sesuai dengan KAK dan RAB yang tertera, bahkan kami menduga HPS pengerjaan rehap itu masih dibuat jauh lebih mahal dari harga pasar sehingga berpotensi adanya Mark up,"terang Arwan.

Bahkan terkait 2 item kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas, Ketua Pemda Batubara menduga, "Dari 2 item kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah itu, kami menduga kuat masih ada perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan namun dana tersebut diambil, dan atau kegiatan perjalanan dinas dilakukan namun diduga dibuatnya pertanggungjawaban ganda,"pungkasnya.

Bahkan kata Arwan, perjalanan dinas tersebut patut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan, dan diduga keras dari anggaran perjalanan dinas tersebut masih maraknya adanya kwitansi bodong/dipalsukan.

Terkait anggaran penyediaan barang cetakan dan penggandaan, Pemda Batubara menduga masih adanya pengurangan volume/jumlah.

Bahkan aktivis pemuda itu menilai dari kegiatan penyediaan bahan logistik kantor dilaksanakan tidak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan atau masih adanya penggelembungan harga.

Oleh karena itu, Pemda Batubara mendesak Camat Sei suka agar memberikan dokumen SPJ, SPM, SP2D, dan dokumen perusahaan penyedia.

"Jika tidak diberikan, ini mengindikasikan bahwa ada yang berusaha ditutupi oleh Tumpak Saragi selaku pengguna anggaran, atau patut diduga ada hal yang harus dilindunginya yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

Bila ditemukan adanya perbuatan curang dan melawan hukum, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Tumpak Saragi selaku camat Sei suka sekaligus pengguna anggaran, maka Pemda Batubara menyarankan kepada Bupati Batubara, "Melakukan evaluasi bahkan melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap camat Tumpak Saragi dan kami mengingatkan aparat penegak hukum melakukan kran pra penyeledikan, serta kami mendesak lembaga auditor keuangan negara agar melakukan audit investigasi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Rabu malam 25 Januari 2023 pukul 19.30 Wib, camat Sei suka Tumpak Saragi belum memberikan keterangan dan balasan. (Her Markimir)

Posting Komentar

0 Komentar