NTB Dompu — Guna mengantisipasi barang berbahaya dan Narkoba Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kalapas Dompu H.A.Halik S.sos melalui Ka. KPLP beserta Kasi Kamtib, Kasi Binadik dan Regu pengamanan serta seluruh CPNS melakukan penggeledahan rutin di kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Malam ini petugas melaksanakan penggeledahan dengan target kamar 12 dan kamar 14," papar Halik.
Dari hasil penggeledahan pada hari ini, tidak di temukan barang-barang berbahaya seperti narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Namun masih terdapat beberapa barang seperti paku, kaca, piring, besi, sabuk, dll, jelas Kalapas Dompu dengan belak-belakan pada awak media usai di laksanakan penggeledahan.
Sementara usai kegiatan,Ka. KPLP, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik beserta jajaran menghimbau kepada WBP untuk tidak menyembunyikan dan/atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan baik kebersihan diri, kamar, dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit, ujarnya.
Adapun beberapa temuan pada kamar 12 dan 14 antara lain peniti, kaca, piring, paku, besi, cermin, pinset, kabel tembaga, tali, botol parfum, korek dan baut, sedangkan barang berbahaya narkotika dan obat-obatan zero alias nihil, terang Halik sapaan Kalapas Dompu asli putra Bima.
Diharapkan dengan terlaksananya Penggeledahan secara berkala dapat mewujudkan Lapas Dompu Bangkit dan terhindar dari Harlinar serta serta situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Dompu kondusif serta terkendali dengan baik, pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar