Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Handphone, Ranto Siregar Ditangkap Satreskrim Polres Asahan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap seorang pelaku pencurian Handphone bernama Ranto Siregar, (41) warga Dusun II A Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane, ditangkap karena mencuri satu unit handphone merk OPPO A12 di sebuah rumah korban Susanto (21) warga Dusun V Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Minggu (15/01/2023).

Peristiwa itu bermula pada Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekitar pukul 06:00 Wib di dusun I B Desa Sei silau timur Kecamatan Buntu pane Kabupaten Asahan.

Saat itu, korban sedang tidur lelap dan posisi Handphone tercas. Lalu pelaku masuk melalui jendela kamar dan mengambil satu unit Handphone milik korban. Pagi harinya korban bangun dan menemukan Handphone miliknya sudah hilang.

Sekira pukul 06:00 WIB, adik kandung korban bernama Kevin bangun dan keluar dari kamar, dan ibu korban mempertanyakan keberadaan Handphone. Kevin lho Handphone nya mana, dan Kevin pun menjawab pertanyaan ibunya, Handphone tadi malan aku cas.

Mendengar ibu korban kehilangan Handphone korban Susanto melihat kondisi jendela ruang tamu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan engsel jendela dalam keadaan rusak.

Atas kejadian kejadian tersebut korban melapor ke pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut, kata Kapolres Asahan Akbp Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan Akp Mhd Said Husein, SIK.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu Hari Sabtu (14/01/2023) sekira jam 14:00 WIB. Unit Jatanras Polres Asahan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jalan Syeh hasan Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran timur hendak menjual 1 unit Handphone Oppo A12, dan akhirnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan, ungkap Kasat Reskrim. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar