Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021 di opd Dinas Perikanan Batubara. Atas dugaan tersebut, Pemda Batubara telah menyurati kepala dinas perikanan Antoni Ritonga.
"Antoni selaku kepala dinas sekaligus pengguna anggaran, beliau punya tanggung jawab mutlak terhadap 13 item yang dipihak ketigakan (Penyedia) dan 9 kegiatan swakelola, namun surat yang kami layangkan dibalas tidak sesuai dengan substansi permintaan yang ingin diklarifikasi,"kata Arwan Syahputra, Ketua Pemda Batubara, (13/01/2023).
Padahal menurut Arwan dokumen yang dipertanyakan adalah bagian dari dokumen publik. Bahkan, jika pelaksanaan 22 kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan aturan perundang-undangan seharusnya Antoni tidak buang badan. "Faktanya beliau ( Antoni-red) menyarankan dokumen pbj agar diminta ke ppid. itu mengindikasikan bahwa ia selaku pengguna anggaran mencoba buang badan,"ucapnya
"Atau dengan menyarankan ke ppid, Apa Antoni Ritonga ini ingin mengkambinghitamkan pejabat lain?,"tanya Arwan.
Lebih lanjut, dokumen yang diminta itu adalah arsip kantor dinas perikanan Batubara terkait pengadaan barang dan jasa yang berupa dokumen SPJ, SPM, kontrak dan dokumen lainnya. "Dan segala dokumen itu ditanda tangangani oleh Antoni selaku kepala dinas sekaligus pengguna anggaran,"tambahnya.
Atas hal itu, Pemda Batubara segera melayangkan keberatan kepada Bupati Batubara c.q plt Sekdakab, dan Ketua Dprd Batubara c.q komisi terkait. "Agar segera memanggil dan dan meng-RDP kan kepala dinas perikanan karena berlarut-larut dalam memberikan pelayanan publik.
Terkait 22 kegiatan yang dicurigai kebenarannya, Pemda Batubara juga mengingatkan aparat penegak hukum melakukan pra penyelidikan. Bahkan kata Arwan, jika memang ditemukan modus tertentu, seperti dugaan pemalsuan dokumen spj, dugaan mark up, dugaan korupsi lainnya, ia juga menyarankan lembaga auditor menggelar audit investigatif terhadap 22 kegiatan ini.
"Bila ditemukan kejanggalan atau dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini kebenarannya, Maka kami meminta APH dan BPK ataupun BPKP agar segera melakukan audit investigatif guna pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap Kadis Perikanan Batubara (Antoni Ritonga),
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kadis Perikanan mengaku kegiatan yang dipertanyakan itu sudah sesuai aturan.
"Mohon maaf, terkait kegiatan yang sudah kami laksanakan itu sudah mengikuti peraturan dan tahapan-tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, januari atau pebruari akan di audit BPK,"ungkap Kadis Perikanan dan peternakan Batubara, Antoni Ritonga, jumat (13/01/2023) pukul 10.51 Wib
Antoni mengaku, bahwa beliau bertanggungjawab atas kegiatan yang dipertanyakan tersebut.
Kalaupun ditemukan kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan tersebut, tentu yang bertanggung jawab saya sebagai kepala dinas,"ucapnya.
Jika memang masih perlukan konfirmasi lebih lanjut, kami persilahkan datang ke kantor, menjumpai pak kabid Pengendalian (Azmi), terima kasih. (Her Markimir)
0 Komentar