Batu Bara — Sat Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan Jum'at Curhat dengan cara bersilaturahim serta memberikan bantuan sosial dan sekaligus memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya narkoba terhadap masyarakat, di Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jum'at (27/01/2023).
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan. SH. MH, didampingi KBO, Kanit I, Kanit II, Kaurmintu, dan Anggota sat res narkoba Polres Batu Bara mengatakan, "Bahwa tujuan dari kegiatan Jum'at Curhat ini dengan memberikan bimbingan dan himbauan serta memberikan bantuan sosial dimaksud adalah sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, agar masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan narkoba."ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara juga berharap, Diharapkan kiranya para orang tua dapat mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan Narkoba.
"Dengan Jum'at Curhat ini kiranya bisa menjalin kerjasama antara Sat Resnarkoba dengan para orang tua untuk dapat memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba dalam menekan lajunya peredaran narkoba, sehingga Sat Resnarkoba dapat melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara secara maksimal."harapnya.
"Selain itu kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Sat resnarkoba Polres Batu Bara terhadap masyarakat (kaum dhuafa) Desa Sumber Padi."Pungkasnya.
Para warga (kaum dhuafa) semuannya menyambut dengan baik atas kegiatan dan menilai positif atas pelaksanaan Jumat Curhat, dengan harapan kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Adapun bantuan sosial yang diberikan kepada para warga (kaum dhuafa) yaitu berupa beras 5 kg sebanyak 20 Karung, dengan harapan dapat sedikit meringankan beban mereka serta menjalin hubungan silaturahmi antar Polres Batu Bara dengan masyarakat Desa Sumber Padi. (HP)
0 Komentar