Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kapolres Dompu Gelar Jumpa Pers Di Penghujung Akhir Tahun 2022

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Di penghujung akhir tahun 2022, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK menggelar jumpa pers dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti minuman keras ke tiga kali dalam kurung waktu satu tahun atau tepatnya tahun 2022.

Dalam kegiatan di akhir tahun ini Kapolres Dompu sengaja mengundang unsur Forkopimda Kabupaten Dompu untuk mendengarkan langsung laporan Situasi Kamtibmas dan kejadian kriminalitas serta Pemusnahan barang bukti miras, Narkoba dan obat-obatan ilegal pada tahun 2022 di wilayah hukum Polres Dompu. Dan ini merupakan salah satu bentuk transparansi Alat penegak hukum khususnya Polres Dompu kepada masyarakat sebagaimana yang di atur dalam undang-undang KIP.

Turut hadir Dandim 1614 Dompu yang diwakili oleh Kasdim, Kejari Dompu diwakili Kasi Pidum, Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantau Skm.Mkm, Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S.Sos, Drs.Nasuhi mewakili MUI Kabupaten Dompu dan ikut hadir pula Kabag Sumda Kompol Burhanuddin, Kabag Ops AKP Rizal S.sos, Kasat Lantas AKP Hermansyah S.sos, Kasat Reskrim AKP Adhar S.sos, Kasat Narkoba Itpu Abdul Malik SH, Kasat Intelkam Iptu Abdul Haris, Kasat Shabara AKP Balok Suswantoro dan sejumlah PJU di lingkup Polres Dompu serta puluhan awak media cetak, elektronik, on line Kabupaten Dompu bertempat di lapangan apel Mapolres Dompu, Sabtu, ( 31/12/2022 ) sekitar pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK dalam Curhat akhir tahun mengatakan, bahwa pada umumnya situasi Kamtibmas dan tindakakan kriminal pada tahun 2022 masih di dominasi kasus kejahatan 3 C, yakni Curas, Curhat dan Curanmor serta kasus kejahatan konfesional sekalipun menunjukan trend penurunan bila di bandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang di paparkan Kapolres Dompu kejahatan gangguan Kamtibmas yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 527 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 342 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 185 kasus atau setara lebih kurang 35,10 porsen. Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2021 sebanyak 437 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 307 kasus dengan mengalami penurunan sebanyak 130 kasus atau lebih kurang 29,7 porsen.

"Saya sampaikan untuk trend crime total 185 kasus setara 35,10 porsen, sedangkan crime clearence trendnya penurunan sekitar 139 kasus atau lebih kurang 29.7 porsen," papar Kapolres dengan lugas.

Sedangkan kasus kejahatan konvensional pada tahun 2022 terjadi penurunan sebanyak 186 kasus atau lebih kurang 35,76 porsen, begitu juga dengan juga dengan penyelesaian kasus mengalami penurunan yang cukup signifikan sebanyak 132 kasus atau setara 30,34 porsen, ulasnya.

Sementara untuk kasus kejahatan 3 C, Curas, curhat dan curanmor kata Iwan, pada tahun 2022 terjadi 31 kasus sedangkan pada tahun sebelumnya terjadi 61 kasus sehingga menyebabkan penurunan kasus 3 C sebanyak 30 kasus atau 49,19 porsen bila di bandingkan pada tahun 2921.

"Adapun rincian data kasus 3 C pada tahun 2022 sebagai berikut, untuk Curhat 17 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang, Curas yang terjadi sebanyak 13 kasus dengan tersangka 16 orang dan Curhat sebanyak 1 kasus dengan tersangka 2 orang, dan kasus pengerusakan untuk tahun 2021 sebanyak 1 kasus dan untuk tahun 2022 pengerusakan sebanyak 1 kasus, penganiyaan meninggal dunia 1orang serta penganiayaan sebanyak 5 kasus, beber Iwan di hadapan awak media yang ikut pres rilis.

Masih di topik yang sama Kapolres curhatkan bahwa tindak pidana Narkoba pada tahun 2021 sebanyak 73 kasus dengan jumlah tersangka 106 orang, sedangkan tahun 2022 sebanyak 66 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 94 orang, dengan barang bukti Narkoba yang berhasil di sita Shabu 210,05 gram, ganja seberat 1.641,33 gram dan XTC sejumlah 250 butir.

Kemudian penyelesaian kasus ucap Kapolres,bahwa untuk tahun 2021 sesuai data yang ada setelah di rincikan adalah untuk tahap ke II sebanyak 44 kasus, SP3 sejumlah 3 kasus dan rehab 26 kasus sedangkan untuk tahun tahun 2022 ini tahap ke II sebanyak 29 kasus, SP3 tidak ada/nihil dan rehab 21 kasus serta yang di sidik sebanyak 16 kasus, sementara untuk tindak pidana perairan untuk tahun 2021 tidak ada dan untuk tahun 2022 hanya 1 kasus yang sedang di tangani yakni kasus penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis botol sumbu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kilo belum lama ini, beber Kapolres.

Kemudian ada kasus tindak pidana Caseltibcarlantas yang menjadi atensi polres Dompu sehingga membuat kasat lantas polres Dompu dan personilnya menjadi pusing kepala antara lain pelanggaran lantas untuk tahun 2021 sesui jenis pelanggaran yakni STNK sebanyak 1097, kelengkapan 913, rambu-rambu 189, yang di tilang 4631, teguran 3430 pengendara, dan lainya 2432 orang, sedangkan untuk tahun 2022 pelanggaran tidak memiliki surat-surat sebanyak 1092 pengendara, rambu 183, kelengkapan kendaraan 766, tilang 3746, teguran dan lainnya 3764 pelanggar.

Selanjutnya untuk kecelakaan lalulintas di wilayah polres Dompu menurut data yang awak media rilis di tahun 2021 dengan rincian untuk L 55 orang, S 39 orang, meninggal dunia ( MD) 23, LB 18 dan LR 59, dan untuk tahun 2022 laka lantas L 77, S 29 sedangkan korban MD 17 orang, LB 30 dan LR 92 orang dengan masing-masing kerugian untuk tahun 2021 sebesar Rp. 153.560.000 dan tahun 2022 kerugian materi sebesar Rp 249.300.000, beber Iwan saat jumpa pers dengan awak media.

Lebih jauh Kapolres Dompu menyampaikan disamping memaparkan tentang situasi Kamtibmas dan kejahatan yang terjadi pada tahun 2022, ia juga melaporkan kegiatan pembinaan personil maupun bantuan sosial pada masyarakat antara lain, polres Dompu pada tahun 2022 sudah memiliki anggota Bhabinkamtibmas sebanyak 82 orang sesuaikan dengan jumlah Desa/ Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Dompu dan mampu menyelesaikan permasalahan warga sebanyak 288 kasus yang berbeda beda serta polres Dompu sudah mempunyai Satpam sebanyak 251 orang, bebernya.

Selanjutnya ucaap Kapolres, pasca kenaikan harga BBM di bulan September 2022, untuk meringankan beban masyarakat, polres Dompu beserta Polsek dan jajaran telah menyalurkan 590 paket sembako kepada masyarakat terutama bagi keluarga kurang mampu.

Selain memberikan bantuan sosial paket sembako kepada masyarakat, Polres Dompu bersama jajaran telah memberikan bantuan berupa material pabrikan bagi pembangunan tempat ibadah, pondok pesantren di wilayah Kabupaten Dompu serta melakukan aksi sosial penanggulangan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu, tandas Kapolres.

Usai menyampaikan laporan atau curhat akhir tahun 2022 bersama awak media di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras dan Narkoba di halaman belakang Mapolres Dompu yang di dampingi oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Dompu, berlangsung aman dan terkendali, pungkas Kapolres. (Rdw/Dodo)




Posting Komentar

0 Komentar