Tebing Tinggi — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kota Tebing Tinggi Yusrizal Fauzi S.Si angkat bicara terkait pelarangan liputan arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di pintu Gerbang Tol Tebing Tinggi pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 11.00 wib.
"Sebagaimana diatur di dalam Undang - Undang Penyiaran No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Penghalangan kinerja jurnalis ini bisa dituntut secara hukum dan kami mengecam perbuatan oknum tersebut yang menghalau dan menghalangi kinerja jurnalis nasional. DPC Perkumpulan MOI Kota Tebing Tinggi mengutuk keras atas tindakan pelarangan terhadap jurnalis dalam setiap melakukan liputan," ucap Yusrizal Fauzi Rangkuti ketika dikonfirmasi oleh awak media tarunaglobalnews.com diruangan kerjanya pada Jum'at, (6/1/2023).
"Secara etika dan kode etik gak pantas dia berbuat seperti itu, kalaupun nanti itu tersirat dan tidak tersurat bukan karena satu orang saja, kami juga bisa melakukan unjuk rasa, kami bisa melakukan investigasi dilapangan keterkaitan menghalangi, penghalauan kinerja jurnalis. Saya secara pribadi dan secara organisasi tidak terima ada penghalauan apalagi tindak kekerasan terhadap jurnalis di nusantara ini," tegas Yusrizal Fauzi.
"DPC Perkumpulan MOI Kota Tebing Tinggi akan membawa ini keranah hukum. Siapapun itu embel - embelnya, siapapun yang menghalangi, siapapun yang menjadi media disitu, mediasi jurnalis kami anggap itu agen atau itu bukan jurnalis apalagi menjual dan memperkosa hak - hak jurnalis," pungkas Yusrizal Fauzi. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar