Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tiga Pria Yang Diduga Melakukan Pencurian Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Deras

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara mengamankan Tiga orang laki-laki atas tindak pidana pencurian sepeda motor dan penadah, sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan 363 Jo 480 KUHP. Dusun I Pekan Jum'at Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, 

Para tersangka yaitu Ahmad Zaki als Zaki, (25), Zulfan Heri als Zulpan, (38), Bambang Sujarwadi, (28), warga Dusun Pahlawan II Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, diamankan pada hari Minggu tanggal 22 Jan 2023 sekira pkl 11:00 WIB. dengan barang bukti berupa 1 Satu) unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna merah nomor mesin sesuai BPKB sepeda motor milik korban. 1 (satu) unit kerangka sepeda motor Scorpio warna kap hijau. Selasa (25/01/2023).

Peristiwa pencurian itu terjadi Pada hari senin tanggal 14 November 2022 sekira pukul 08.00 WIB, korban ditelpon sama adik saya dan mengatakan, mengapa sepeda motor saya ada dibelakang rumah, lalu korban langsung kebengkel dan melihat keberadaan sepeda motor tersebut.

Setelah itu korban bersama saksi Mhd Ihza Mahendra mengecek bengkel dan ternyata korban melihat sepeda motor jenis Yamaha Scorpio BK 6024 NP warna silver yang mana sepeda motor tersebut berada dalam bengkel sudah tidak ada. Kemudian korban mengalami kerugian Rp 13.000.000, (tiga belas juta).

Selanjutnya. Kapolsek Medang Deras Akp Syafi'i, menjelaskan kronologis penangkapan Pada hari Jum'at tanggal 20 Januari 2023 sekira pkl 13:00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba, SH, melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan septor yang diduga hasil dari pencurian di Desa Sidomulyo.

Hal tersebut dilakukan karena informan mengetahui kalau ada warga yang membeli septor Scorpio hasil curian sekitar 2 bulan yang lalu, Kemudian tim cek laporan Polisi (LP) dan dilihat ternyata ada LP bulan November 2022 yang hilang septor Scorpio.

Dengan itu Tim opsnal mendatangi rumah yang telah membeli sepeda motor Yamaha Scorpio sesuai dengan informan tersebut, dan setelah dicek mesin sepeda motor tersebut sesuai dengan nomor mesin pada BPKB milik korban.

Dan saat itu septor korban yang hilang sudah ditukar2 peralatannya ke sepeda motor scorpio yang lain milik pembeli. Setelah itu Tim mengamankan semua Barang bukti terkait perkara dan pembeli sepeda motor hasil dari pencurian, dan selanjuty dilakukan pengembangan.

Kemudian, Tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian septor tersangka Ahmad Zaki Als Zaki dan selain itu Tim juga mengamankan sebagai perantara penjualan tersangka Zulfan Heri Als Zulpan, selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar