TARUNAGLOBALNEWS.COM Batu Bara — Wakapolres Batu Bara Kompol Jono Sirait didampingi Kabag Ops Kompol Imam Alriyuddin melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di warung milik warga di seputaran Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jum'at (13/01/2023)
"Kegiatan Jum'at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, Terkait dengan pelayanan kepolisian dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, Khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara."ungkap Wakapolres Batu Bara Kompol Jono Sirait.
Wakapolres juga memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya alias Gratis, sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
"Digelarnya kegiatan Jum'at Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif."ujarnya.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera." pungkas Wakapolres Batu Bara. (HP)
0 Komentar