Banten — Panwaslu Kecamatan Cileles Lantik sebanyak 12 orang anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa yang diadakan di Pondok Pesantren Darul Kirom Kec. Cileles, Kab. Lebak, pada (05/02/2023).
Semangat kerja Panwaslu Kecamatan Cileles tersebut membuktikan bahwa mereka berupaya mensukseskan pelaksanaan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022.
Dimana, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, Bersama ini di umumkan nama nama calon Anggota Panwaslu Desa yang dinyatakan lulus.
“Dengan terlaksananya hal tersebut, Panwaslu Kecamatan Cileles umumkan nama nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih yang dinyatakan lulus hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara dengan Nomor: 026/KA.02/K - BT. 01.10/II/2023 tertanggal 04 Fubruari 2023 sebanyak 12 orang anggota”.
Demikian jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Cileles Aris Rusdiana yang turut didampingi oleh anggota Umar, Dini Anggraeni, saat di wawancarai awak media.
Pelantikan dilakukan oleh Aris Rusdiana selaku Ketua Panwaslu Cileles. Aris membacakan sumpah yang diikuti oleh 12 orang Panwas Desa, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas oleh peserta yang dilantik.
Turut hadir dalam acara pelantikan Perwakilan KUA Cileles, Muspika Cileles, perwakilan Danramil Cileles, dan perwakilan Polsek Cileles.
Aris mengatakan pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Cileles ini merupakan rangkaian dari setiap Tahapan yang ada, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 106.
"Pelantikan Panwaslu ini adalah rangkaian kegiatan mulai dari Pengumuman Pendaftaran, Pembukaan dan Penerimaan Berkas Pendaftar, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Tes Wawancara, dan sampai kepada Prosesi Pelantikan, merupakan bagian dari wewenang Panwaslu Kecamatan," katanya.
Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Cileles Aris Rusdiana mengatakan, Pengumuman ini berdasarkan hasil Pleno Panwaslu Kecamatan Cileles. Sehingga menetapkan nama-nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Cileles.
Adapun nama nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Cileles sebanyak 12 anggota adalah Dedi Wahyudin, Sifa Faujiah, Hendriyana, Ana Suryana, Suardi, Sri Mulyati, Rohimin, Fitri Awalia, Reza Hardika, Iin Saepudin, Herni Yulianti, dan Dede Mulyana.
Aris Rusdiana mengajak kepada seluruh Anggota Panwas Kelurahan/Desa, marilah kita sama sama bekerja sama dalam mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan datang.
"Saya berharap kepada rekan-rekan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah di lantik agar segera bersilaturahim dengan penyelengga setingkatnya yaitu PPS. Bangun Komunikasi dan Koordinasi yang baik agar dapat bekerja secara maksimal dan tentu menjungjung tinggi profesionalisme dan integritas," Harapnya. (Red/Fhari.Disha)
0 Komentar