Batu Bara — Guna menekan kasus perjudian di wilayah Hukum Polres Batu Bara, Personil Sat Reskrim dan Polsek Jajaran memasang himbauan dan informasi tentang nomor handphone Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk melaporkan apabila menemukan permainan judi diseluruh Wilayah Batu Bara. Jum'at (25/02/2023).
Kapolres Batu Bara Akbp Jose DC. Fernandes. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon Helbe Tarigan. SH mengatakan, kami Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran siapa komitmen untuk memberantas segala bentuk judi apapun.
Salah satu caranya agar masyarakat Kabupaten Batu Bara bisa melaporkan dengan sebaran spanduk yang kita pasang kan agar masyarakat bisa memberi informasi atau telepon ke nomor yang suda kita sebarkan."ungkap Akp Jhon Helbe Tarigan. SH.
Jadi ini upaya kita untuk memberantas judi sampai ke akar-akarnya. Dan masyarakat bisa melaporkan aktivitas warga yang berkaitan dengan judi atau tindak pidana lainnya, ungkapnya.
Selanjutnya, spanduk berisi imbauan ini disebar kan di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat kususnya Kabupaten Batu."pungkasnya.
0 Komentar