Sukabumi — AJ (34) seorang buruh harian lepas, digelandang aparat Polsek Cicurug Polres Sukabumi karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di parkir Besmen Pasar Cicirug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (21/02/2023).
Informasi yang didapat dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan yang didampingi Oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, warga serang tersebut diamankan pihaknya karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat di area parkiran Besmen Pasar Cicirug.
"Pagi tadi kami menerima laporan masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan dipasar Cicurug, kemudian saya perintahkan anggota unit Reskrim dan yang piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ungkap Kompol Parlan.
Menurut Parlan, sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku dan kemudian diamankan ke Polsek.
"Modus pelaku yaitu dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T," lanjut Parlan.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket.
"Kini pelaku dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini," pungkasnya. (Tim)
0 Komentar