Batu Bara — Dalam rangka Jum'at Curhat, Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan dengan cara bersilaturahmi serta memberikan bantuan sosial, sekaligus memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya Narkoba terhadap masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan. SH. MH, yang didampingi KBO, Kanit Res Narkoba, Kaurmintu, dan Anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara, melaksanakan kegiatannya di Desa Perkebunan lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jum'at (17/02/2023).
"Tujuan dari kegiatan Jum'at Curhat dengan memberikan bimbingan dan himbauan serta memberikan bantuan sosial yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat agar masyarakat Desa Perkebunan lima Puluh dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan narkoba."jelas Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan. SH. MH.
"Diharapkan kiranya para orang tua di Desa Perkebunan lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dapat mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan Narkoba."harapnya.
"Para warga (kaum dhuafa) semua nya menyambut dengan baik atas kegiatan dan menilai positif atas kegiatan Jumat Curhat, dengan harapan kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan." jelasnya.
Kemudian, kami dari Satres Narkoba Polres Batu Bara memberikan bantuan sosial yang diberikan kepada para warga (kaum dhuafa) yaitu berupa beras kemasan 5 kg sebanyak 25 Karung, dengan harapan dapat sedikit meringankan beban mereka serta menjalin hubungan silaturahmi antara Polres Batu Bara dengan masyarakat Desa Perkebunan lima Puluh Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara.
"Selain itu kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Satres narkoba Polres Batu Bara terhadap masyarakat yang kurang mampu." Pungkasnya. (HP)
0 Komentar