Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lapas IIB Dompu Berkoordinasi Lintas Sektoral Di Disnakertrans Kabupaten Dompu

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI poin 32 mengenai Koordinasi dengan instansi terkait di Daerah guna pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). 

Oleh karena itu, Lapas Dompu melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan trasimigrasi terkait pengajuan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Menurut Kalapas Dompu, bahwa Pendaftaran Bengkel Kerja Lapas menjadi LPK ini adalah sebagian syarat dari pembentukan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang akan dibentuk oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. 

Kedatangan para pejabat Lapas Dompu di terima langsung oleh Syamsul Ma'arif, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, dan ia menanggapi dengan baik hal tersebut dan akan melakukan tindaklanjut dalam waktu dekat ini, papar Kadis Nakertrans. 

Dengan terlaksana kunjungan dan koordinasi seperti ini dapat memperkokoh sinergitas, koordinasi serta komonikasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi dengan Lembaga Pemasyarakatan klas II B Kabupaten Dompu dan ditindaklanjuti dengan segera, tandas Kadis Nakertrans.

Ajang koordinasi dan silaturahmi ini berlangsung cepat dan aman semoga ke depan akan di tingkatkan lagi pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar