Asahan — Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan mengamankan satu orang tersangka Narkoba tersebut diamankan dari satu unit mobil saat melintas di jalan besar Sei kepayang Kabupaten Asahan pada Sabu tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Medan dan Palembang Selasa (21/02/2023).
Sabu-sabu tersebut disembunyikan pelaku berinisial SS warga kabupaten Batu Bara dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya.Rencananya sabu-sabu tersebut akan di edarkan ke Medan dan Palembang.
Kapolres Asahan Akbp Smaradhana Elhaj mengatakan, kita berhasil mengamankan Syahrul alias Salu (45) yang merupakan warga Dusun l Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Barang Bukti Berupa 50 Bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 Gram.1 Buah tas warna merah muda, 1 Buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 Unit Mobil Toyota Vios Nopol BK 1182 PG, 1 Unit Hp Merak VIVO Y16, 1 Unit Hp merek VIVO.
Awalnya tim opsional saat narkoba Forsa saat mendapatkan informasi adanya 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih Nong pool BK 1198 Hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu akan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju kota Medan kemudian tim melakukan penyelidikan dan penelusuran dari Simpang Kantor ini sampai jembatan panjang Sei kepayang.
Setelah Simpang cacarina sampai jembatan panjang sisi kepayang setelah melewati jembatan panjang C kepayang tiba-tiba dia melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.
Selanjutnya tim off sedang melakukan pengintaian di sekitar TKP selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul 1 unit mobil sedan Toyota Vios warna merah dengan logo polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi di mana barang tersebut dibuang dan diikuti dua oleh sepeda motor.
Lalu salah satu pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan mobil tersebut langsung pergi dengan kencang sehingga langsung melakukan upaya paksa dengan cara menghentikan mobil tersebut setelah berhenti dilakukan penggeledahan mobil dan mengamankan satu orang laki-laki yang bernama mobil digeledah dan ditemukan barang bukti tersebut.
Barang bukti berada di bangku belakang setelah dibuka dua buah tas dan satu buah kain sarung di TKP seluruhnya berjumlah 50 bungkus plastik teh cina merk guanlin uang warna kuning selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Forsa saat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,kata Kapolres Asahan.
Ditempat yang sama Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan terkait upaya pemkab Asahan untuk pencegahan Narkotika.
bahwa Forkopimda Kabupaten Asahan sudah saling bekerja sama untuk mencegah perederan Narkoba khususnya di wilayah Asahan.
Bupati Asahan juga Menyampaikan kepada masyarakat Asahan agar selalu mengingatkan keluarga untuk menjauhi Narkoba meminta kepada polres Asahan agar melakukan upaya pencegahan peredaran Narkoba di wilayah Asahan.Pemkab Asahan selalu mengingatkan terkait bahaya Narkoba baik secara lisan dan tertulis.
Dandim 0208/AS Letkol inf Frengki Susanto, SE juga Menyampaikan kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba masyarakat harus ikut serta membantu kepolisian untuk memberantas Narkoba. Dan Menyampaikan peredaran Narkoba dapat berhenti apabila tidak adanya pengguna. (HP)
0 Komentar