Kota Tangerang — Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dikukuhkan sebagai polisi RW (Rukun Warga) di 1.610 RW se-Kota dan Kabupaten Tangerang. Launching Polisi RW berlangsung di lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, "Program Polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi masyarakat di lingkungan RW tersebut, permasalahan pun akan cepat diselesaikan dengan tetap mengedepankan kerjasama dengan semua pihak Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat" jelasnya.
Untuk memudahkan pengaduan jika terjadi kerawanan atau permasalahan, Polisi RW membagikan nomor teleponnya, termasuk nomer para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat "Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang dan door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu Polisi RW juga mensosialisasikan nomor telepon pengaduan kepolisian di Call Center 110 maupun nomor pengaduan Polres di 082211110110, serta memasang sticker yang berisi nomor telepon Polisi RW, diharapkan semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan dan mempercepat penyelesaian permasalahan sosial yang terjadi," pungkasnya. (Wennie)
0 Komentar