Breaking News

6/recent/ticker-posts

Ratusan Warga Masyarakat Bandar Khalifah Dan KSBSI Geruduk Polsek Bandar Khalifah Dan Polres Tebing Tinggi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Serdang Bedagai — Belum lama berselang, pasca kegaduhan yang terjadi pada senin, (30/1/2023) di Polres Tebing Tinggi Jl. Pahlawan Nomor 12, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, antara warga masyarakat dengan salah seorang oknum Polisi berinisial JM.

Senin (6/2/2023), sekira pukul 10 WIB, sampai dengan pukul 14.00 WIB, ratusan warga masyarakat Bandar Khalifah bersama dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) kembali berunjuk rasa menggeruduk Kantor Polsek Bandar Khalifah dan Polres Tebing Tinggi. Para pengunjuk rasa menuntut agar Kapolres Tebing Tinggi segera mencopot Kanit Reskrim JM dan Kapolsek Bandar Khalifah dari jabatannya. 

Setelah berorasi lebih kurang 1 jam, akhirnya pihak Polres Tebing Tinggi, menerima utusan atau perwakilan dari pengujuk rasa untuk berunding.

"Masyarakat dari Bandar Khalifah tadi datang menyampaikan aspirasinya kemudian diterima oleh Wakapolres didampingi oleh PJU lainnya bertempat di ruangan gelar perkara Satreskrim," ucap AKP Agus Harianto Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi ketika dikonfirmasi oleh awak media Tarunaglobalnews.com

"Semua tuntutan dari masyarakat direspon dan diakomodir oleh pihak Polres dan nanti akan dilaporkan ke Kapolres untuk ditindak lanjuti. Salah satu tuntutan mereka adalah agar mencopot Kanit Reskrim dan Kapolsek Bandar Khalifah nanti akan ditindak lanjuti," pungkas AKP Agus Harianto..

Raymon Berlin Gultom S.H selaku Kuasa Hukum dari pengunjuk rasa juga mengutarakan hasil pertemuan perwakilan masyarakat dengan pihak Polres kepada media Tarunaglobalnews.com

"Saya berterima kasih kepada media yang selalu mengikuti perkembangan terkait permasalahan yang ada di masyarakat dan juga Polres Tebing Tinggi yang menyambut kami dengan baik sehingga penyampaian aspirasi dimana Polres Tebing Tinggi membuka lebar pagarnya dan mendengar keluhan masyarakat Bandar Khalifah. Terkait perundingannya Wakapolres mengatakan bahwa Kanit Jongkas Manurung itu akan dimutasi ke Polres Tebing Tinggi. Karena menurut Wakapolres pencopotan Kanit dan Kapolsek bukan wewenang Kapolres akan tetapi wewenang dari Propam Polda Sumatera Utara. Untuk itu, kami akan melakukan upaya hukum untuk melakukan pengaduan ke Propam Polda Sumatera Utara dan akan terus optimal dalam mengawal proses keadilan di Bandar Khalifah," ucap Raymon Berlin Gultom S.H.

"Saya berharap agar Kepolisian tetap mengayomi masyarakat dan jangan bertindak represif meskipun telah berpangkat. Perlu diingat bahwa amanah Kepolisian itu adalah doa masyarakat. Dari air mata masyarakat dan doanyalah masyarakat bisa menggapai keadilannya," pungkas Raymon Berlin Gultom S.H. (Kongli Saragih S.Si)






Posting Komentar

0 Komentar