Breaking News

6/recent/ticker-posts

Sabu Seberat 50 Kg Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan Dari Tangan Syahrul Syaputra

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria bernama Syahrul Syaputra (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, dan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg yang dikemas dalam bungkusan plastik teh cina merek Guanyiwang, di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Rabu (15/02/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar.

Selanjutnya, Hadi mengungkapkan, "Personel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol. Kemudian petugas langsung memeriksa mobil yang sudah diberhentikan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil yang dikemudikan Syahrul Syaputra,"ucapnya.

Masih diungkapkannya, pengemudi mobil yang diperiksa itu mengakui barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg itu akan dibawa ke Kota Medan atas suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

"Terhadap Syahrul Syaputra bersama barang bukti sabu seberat 50 Kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar