Batu Bara — Opsnal Unit Polsek Medang Deras berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian, di Jln. Jend Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Kamis tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 21:30 WIB.
Tersangka diketahui Erwansyah Als Iwan Aleng, (35), merupakan warga Ling. I Kel. Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Dedang Deras Akp Syafi'i. AS, membenarkan telah melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian.
Barang bukti berupa, 1 buah Sopa warna hijau, 1 buah rak piring alumunium, 3 buah hidden warna merah, 1 buah meja hosin, 1 buah meja makan, 3 buah kain horden warna merah, 1 buah lampu hias.
Sedangkan kronologis kejadian, diketahui korban Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 08:00 WIB, korban mengetahui bahwa barang barang yang ada didalam rumah korban telah di curi oleh pelaku dan disimpan didalam rumah nya.
Selanjutnya, korban melaporkan kepada kepling Lk I Kel. Pangkalan Dodek bahwa barang barang yang ada dirumah korban sudah berada di dalam rumah pelaku, kemudian Korban dan Kepala Lingkungn pihak Kepolisian mendatangi rumah pelaku dan ditemukan bahwa benar yang ada didalam rumah pelaku adalah barang barang milik korban yang telah hilang.
Namun pada saat dirumah pelaku sudah melarikan diri. Setelah itu barang barang korban diamankan, atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). dan atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor polsek Medang Deras guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjutnya. Akp Syafi'i AS, menjelaskan Kronologis Penangkapan, pada hari Kamis Tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 21.30 wib. Anggota Opsnal polsek Medang Deras Melakukan Penyelidikan dan Memanfaatkan Informan Yang Layak di percaya Bahwa keberadaan Pelaku Erwansyah Als Iwan Aling Sedang Berada di Sekitar Jl. Jend. sudirman Lk. I Kel Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara sedang bejalan.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Archen FR Tamba. SH, bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan Terhadap pelaku Pencurian dan terhadap tersangka dilakukan penangkapan serta diamankan ke Polsek Medang Deras Guna Proses lebih lanjut. (HP)
0 Komentar