Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bejat... Ayah Tiri Tega Cabuli Balita Kembar, ES Pria Paruh Baya Diringkus KPAD Asahan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Peringkusan ES (56) yang merupakan ayah tiri tersebut diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan Awaluddin. Selasa (07/03/2023). 

"Iya, tersangka ES yang menikah siri dengan ibu kedua bocah kembar berusia 5 tahun tersebut telah diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara kemarin petang." kata Awaluddin dari ujung telepon. 

Diterangkan Awaluddin, dua bocah kembar yang masih berusia 5 tahun di Kabupaten Asahan, diduga menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya. 

Kasus ini terungkap ketika orang tua korban meminta perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan dan mengawal tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut ke Polres Asahan. 

"Korban anak-anak yang masih berusia 5 tahun. Mereka ini kembar. Jadi ada laporan ke kita yang saat ini masih kita damping, "ucap Awaluddin. 

Kasus ini mulai terungkap ketika keluarga yang curiga melihat salah satu anak korban selalu merasa kesakitan bahkan menangis saat buang air kecil. Melihat situasi tersebut, anak ditanyai oleh ibunya mengapa hal tersebut terjadi. Dengan lugu salah seorang anak kembar menceritakan perlakuan ayah tirinya yang berinisial ES. 

"Awalnya mengaku hanya kakaknya ternyata setelah ditanyai adiknya juga dapat perlakuan sama. Kejadian sekitar seminggu yang lalu dan ternyata sudah sering."jelas Awaluddin. 

Sementara terduga pelaku yang tinggal di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan menurut keterangan keluarga kepada KPAD merupakan tipe orang yang tempramen dan pemabuk serta pekerjaannya sendiri tidak jelas. 

Diakui Awaluddi,  kasus kekerasan seksual yang diterima oleh KPAD berdasarkan laporan masyarakat sejak dua tahun terakhir selalu meningkat. Hal ini menunjukkan predator anak yang biasanya berasal dari orang terdekat selalu mengincar. 

Ditambahkan Awaluddin, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban diketahui tinggal serumah dan baru satu setengah tahun menikah siri dengan ibu korban. 

Didampingi KPAD, akhirnya keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan. 

Alhamdulillah, terimakasih ibu Kanit PPA Sat Reskrim Polres Asahan yang telah mendengar keresahan masyarakat atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Simpang Empat, ungkap Awaluddin. 

Waluddin berharap semoga usaha keras yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan membekuk dan menangkap pelaku mendapat apresiasi positif dari pimpinan sekaligus memperkuat posisi Polri di hati masyarakat. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar