Batu Bara — Polsek Labuhan Ruku melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising. Senin (27/03/2023).
Kapolsek Labuhan Ruku, Akp Fery Kusnadi,SH. MH, menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Suci Ramadhan, dan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif."ungkap Akp Fery Kusnadi, SH. MH.
Diketahui, Kegiatan tersebut merupakan atensi dari Kapolres Batu Bara dan juga sebagai upaya mengantisipasi kenakalan remaja,
Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kemudian, Kapolsek Labuhan Ruku menjelaskan, pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebanyak belasan pengendara mengganti dengan knalpot standar di lokasi, sedangkan 5 kendaraan disita oleh petugas hingga pemilik mengganti dengan knalpot standar.
Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkapnya. (HP)
0 Komentar