Batu Bara — Kereta Api (KA) Barang KLB VI/11162 dengan Nomor Lokomotif BB2037804 tabrak Mr. X diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di perlintasan KA tanpa plang di KM 125 tepatnya di Desa Perkebunan Limau Manis Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jum'at (31/03/2023).
Menerima laporan adanya seseorang yang tertabrak KA, Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara Akp Rusdi, SH. MM, didampingi Kanit Reskrim Ipda Wahidin langsung meluncur ke TKP.
Kecelakaan antara KA kontra seorang pejalan kaki yang tidak diketahui identitasnya di duga ODGJ menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi. SH. MM, membenarkan terjadi kecelakan Kereta Api Barang KLB VI/11162 dengan Nomor Lokomotif BB2037804, masinis Saftani dan Asisten masinis Wartono yang datang dari arah Medan menuju kearah Kisaran.
Dijelaskan Kapolsek Lima Puluh, dalam perjalanan setibanya di TKP KA menabrak seorang pria pejalan kaki yang tidak diketahui identitasnya hingga korban terseret sejauh 13 meter.
Akibat ditabrak KA, korban mengalami luka remuk pada kedua belah kaki dan kaki kanan terlepas dari pangkal paha, badan luka remuk dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya jenazah korban di evakuasi ke RSUD Batu Bara, ucap Kapolsek Lima Puluh Rusdi.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Lima Puluh kembali mengimbau warga masyarakat baik pejalan kaki atau sedang berkendara bila melintasi rel KA agar tetap waspada dan berhati-hati. Saya ingatkan pikirkan keselamatan apa lagi perlintasan KA yang tidak ada pengamanannya, harus ekstra hati-hati, tutupnya. (HP)
0 Komentar