Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dengan Cara Persuasif, Polsek Labuhan Ruku Melaksanakan Penertiban Pedagang Ikan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Polsek Labuhan Ruku jajaran Polres Batu Bara bersama tim gabungan yang terdiri TNI/Polri dan Instansi terkait melakukan penertiban pedagang ikan di TPI Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jum'at (28/04/2023).

Sebelum penertiban, dilaksanakan Apel gabungan oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH. MH., mengingatkan, Pelaksanaan penertiban upayakan secara persuasif terhadap pedagang yang berjualan di bahu badan jalan, karena mereka berupaya untuk mencari nafkah, jangan melakukan tindakan yang kasar dan tidak beretika.

"Pengamanan tidak boleh jauh dari pelaksana penertiban untuk mengantisipasi, apabila ada pedangan yang melakukan tindakan melawan hukum,"kata AKP Fery Kusnadi, SH. MH.

Usai Pelaksanaan Apel sekira pukul 02:30 WIB, seluruh personil pengamanan dan pelaksanaan melakukan penertiban pedagang ikan di badan Jalan Merdeka dan mengarahkan para pedagang agar berjualan ikan di TPI.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, mengatakan, dalam penertiban tersebut telah di amankan 1 (satu) buah fiber ikan kosong dan timbangan ikan sebanyak 2 buah dikarenakan si pemilik tidak mau nenggeser fibernya ke tempat yang telah di sediakan, kemudian fiber tersebut di bawa ke Disperindag.

Hingga kegiatan Penertiban selesai depan TPI sudah tidak ada lagi yang berjualan ikan di bahu jalan dan para pengguna jalan dapat menggunakan jalan tersebut dan arus lalu lintas menjadi lancar, ucapnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar