Deli Serdang — Aktivitas galian c di Desa Penara kebun Kecamatan Tanjung Morawa berbatasan langsung dengan Desa Tumpatan Nibung, diduga tidak mempan oleh hukum alias kebal hukum, Jum'at (07/04/2023).
Hal itu terlihat dari kehadiran Kapolsek tanjung morawa AKP Firdaus Kemit, SH bersama personil Polsek Tanjung Morawa pada tanggal 5 April 2023 di lokasi galian c diduga ilegal tersebut tidak "ngaruh" sama sekali, malah aktivitas galian c tersebut semakin "lancar jaya".
Sebab itu, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar lokasi galian c di Desa Tumpatan Nibung yang merasa resah atas aktivitas galian c tersebut. Yang menyebabkan sumber air untuk konsumsi sehari - hari menjadi keruh dan berlumpur.
Dari pantauan awak media di lapangan, Jumat (07/04/2023) sore, puluhan truk mengantri untuk membeli tanah hasil kerukan benteng sungai yang di jual seharga Rp 300 ribu/truk.
Di ungkap dari salah satu supir yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan para supir membeli tanah di galian c tumpatan nibung senilai 300 ribu/truk.
"Kami hanya membeli tanah disini bang, senilai 300 ribu/truk".kata supir truk.
Galian c dikelola oleh berinisial "Jrk" Warga batang kuis.
Di jelaskan mandor lapangan berinisial Min, pengusaha galian c tumpatan nibung milik berinisial "Jrk" dan diduga bersama Oknum TNI dari Hubdam l/BB berinisial pratu "Srf".
"Lokasi galian ini dikelola "Jrk" bang, dan untuk menyeterilkaan di lapangan dari Hubdam bang berinisial "Arf".ucap min.
Diduga ucapan itu juga yang dilontarkan mandor berinisial min kepada Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit yang diduga membuat nyali kapolsek diduga "ciut" untuk menutup lokasi galian c tumpatan nibung.
Saat di tanya awak media kapolsek tanjung morawa AKP Firdaus Kemit hanya mengatakan akan atensi galian c tersebut, "Baik bang kami atensi" ucap Kapolsek Tanjung Morawa. (Ewi)
0 Komentar