Deli Serdang — Aktivitas galian c di Desa Penara Kebun Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang Sumatera Utara kini sudah membuat masyarakat sekitar resah, abu dan pencemaran lingkungan tidak dapat dihindarkan, Kamis (06/04/2023).
Dikatakan Jum (42) warga sekitar, saat ini sumber air untuk kebutuhan sehari-hari, berpasir dan berlumpur karena adanya galian c di seputaran rumahnya.
"Warga disini sangat mengeluhkan adanya aktivitas galian C di belakang rumah kami, Air untuk kebutuhan sehari-hari menjadi berpasir dan berlumpur" terangnya kepada awak media.
Belum lagi abunya tebal bang, teras rumah kami penuh abu bang"sambungnya.
Mengetahui hal itu personil Polsek Tanjung Morawa turun untuk mengecek aktivitas galian C di duga Ilegal tersebut pada Rabu (05/04/2023).
Mendapati aktivitas galian C tersebut personil Polsek Tanjung Morawa menyuruh pengelola untuk menutup aktivitas galian C yang ada di Desa Penara, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut Bukannya tutup, malah pengelola menambahkan 2 alat berat excavator di lokasi galian C, Seakan pengelola sedang "mengadali" Polsek Tanjung Morawa itu.
Diketahui pengelola berinisial "Jrk" warga Batang kuis.
Dari pantauan media dilapangan pada Kamis (06/04/2023) puluhan truk sedang mengantri untuk membeli tanah senilai Rp 300 ribu/truk di galian c Desa Penara itu
Tampak puluhan truk lalu lalang keluar masuk melintasi jalan Kualanamu menuju lokasi galian Desa Penara Kebun,kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melewati benteng sungai yang tidak jauh dari Wing Hotel.
Mengetahui itu, awak media mengkonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH, yang mengatakan pihaknya nanti akan Kordinasi dengan instansi terkait untuk menutup lokasi galian tersebut.
"Kami nanti koordinasi dengan pihak instansi terkait untuk menutup lokasi galian tersebut".ucap Kapolsek Tanjung Morawa. (Ewi)
0 Komentar