Batu Bara — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 secara serentak, Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Elysa Sani Merynda Simaremare, S.I.K, MH, melaksanakan Kegiatan Operasi Penyakit masyarakat, di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Minggu (02/04/2023).
Sesuai dengan Surat Kapolda Sumut : STR / 199 / III / Ops.1.3.1 / 2023, tanggal 30 Maret 2023. Perihal dengan Pelaksanaan Operasi Toba-2023 secara serentak pada Hari Sabtu tanggal 31 Maret dan 1 April 2023 dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 391 / III / Ops.1.3.1 / 2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia.
Kapolres Batu Bara Akbp Jose D.C Fernandes, S.I.K melalui Kasat Reskrim Akp Elysa Sani Merynda Simaremare, S.I.K, MH, mengatakan bahwa, malam ini kita melaksanakan giat Operasi Pekat Toba 2023 dengan sasaran meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya pada Bulan Ramadhan Tahun 2023, di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, kata Kasat Reskrim Akp Elysa Sani Merynda Simaremare.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara menjelaskan dari hasil Operasi Pekat kita malam ini, telah berhasil mengamankan 3 Pasangan yang bukan suami istri di Hotel SBJ Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan Hotel Wisma Bahagia Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Adapun ketiga Pasangan tersebut antara lain yaitu, Ahmad Basyir Nurmansyah (38), warga perumahan Melati Dusun II Desa Sei Putih Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Suhaila Widia Astila Br. Purba (25), warga Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat, dan Hendriyansyah (19), warga Ujung Bayu Nagori Riana Poso Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Supiana (41), warga Nagori Bendo Dusun Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Batu Bara, Mhd Agus Salem (28), warga Dusun II Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Gigi Lugi Gulvani (27), warga Dusun I Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Syafitri (27), warga Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil penangkapan Operasi Pekat tersebut, terhadap 7 (tujuh) orang yang diamankan selanjutnya dimintai keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara serta dilakukan Pembinaan."ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara. (HP)
0 Komentar