NTB Dompu — Guna mewujudkan pengelolaan Koperasi yang transparansi dan akuntabel, bertempat di depan Ruang Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB, Koperasi Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022,Jum,at Pagi (14/04/2023) sekitar pukul. 10.00 Wita.
Rapat anggota tahunan tersebut dihadiri Dewan Pembina Koperasi yang juga selaku Kepala Lapas Kelas IIB Dompu, Halik, Ketua Koperasi Lapas Kelas IIB Dompu, Rosadin, Pengawas Koperasi, Pengurus Koperasi, serta Anggota Koperasi Pegawai Lapas Kelas IIB Dompu.
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disingkat RAT merupakan wujud transparansi dan bentuk tanggung jawab pengurus Koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam kegiatan disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2022."papar Ketua Koperasi Lapas Dompu.
Pasalnya Rapat akhir tahun seperti ini wajib di laksanakan oleh pengurus Koperasi guna mempertanggungjawabkan tahun buku yang sudah berjalan sebelumnya, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Koperasi Republik Indonesia saat ini, ungkap Kalapas Dompu selaku pembina dan badan pengawas Koperasi Lapas Dompu.
Diharapkan kedepannya Koperasi Pegawai Lapas Kelas IIB Dompu semakin maju dengan anggotanya yang juga sejahtera, pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar