Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka publik figure Aktor Hud Filbert (28) dengan barang bukti pil Extasi dan alat hisap sabu Senin 17 April 2023 Polres Jakarta Barat.
Dalam keterangan persnya Reskrim Narkoba Polres Jakarta Barat menyita beberapa barang bukti berupa seperempat Butir pil Extasi warna hijau tua , beserta residu jenis sabu yang terdapat pada alat hisap cangklong berupa kaca dari hasil pemakaian tersangka tersebut. Dimana penyalahgunaan narkoba golongan satu untuk diri sendiri dapat di jerat dengan pasal 127 Ayat 1 Huruf A No 35 tahun 2009 dengan kurungan 4 tahun penjara.
Kapolres Jakarta barat Kombes Pol Syahduddi menghimbau kepada masyarakat jangan bermain-main dengan narkotika dan untuk menjauhinya, dan melaporkan kepada pihak berwenang jika ada anak famili dan kerabat melakukan penyalahgunaan narkoba. (wennie)
0 Komentar