Batu Bara — Saat menjawab pandangan umum fraksi atas nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara tahun anggaran 2022 terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Batu Bara Zahir diwakili Plh Sekdakab Norma Deli Siregar memberi penjelasan pada rapat parpurna jawaban Bupati atas LKPJ. Selasa (04/04/2023).
Terkait PAD yang belum optimal dapat kami jelaskan bahwa di tahun 2022 dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, ucap Norma Deli.
Pada putusan Mahkamah Konstitusi dan Perpres tersebut ditetapkan untuk kawasan industri dan proyek strategis nasional sesuai dengan pasal 3 ayat (3) sebesar 0%.
Selain itu pada lain-lain PAD yang sah adanya penurunan rate jasa giro Pemerintah Daerah menjadi 2% per tahun dan pada pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menargetkan dengan kapitasi tertinggi, sementara jumlah kapitasi menurun.
Sedangkan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dijelaskan Norma Deli bahwa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.68.291.987.972,14 sudah banya menurun dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp.122.842.107.415,92. Ini menunjukkan kinerja penyerapan anggaran telah berhasil ditingkatkan, kata Norma Deli.
Sedangkan terkait harapan Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak aktif menggali potensi PAD serta mampu membangun koordinasi yang baik di dalam internal OPD sehingga mampu meningkatkan pembangunan daerah di berbagai bidang akan terus ditindaklanjuti dan ditingkatkan.
Sebelumnya, Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima menyampaikan nota pengantar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Bupati Batu Bara Zahir diwakili Oky Iqbal Frima menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.161.997.313.940,00, namun terealisasi hanya sebesar Rp.132.677.602.294,44 atau 81,90 %.
Atas penyampaian tersebut fraksi-fraksi di DPRD Batu Bara mempertanyakan alasan tidak tercapainya target PAD. (HP)
0 Komentar