Asahan — Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor dari persembunyian nya di Sidomukti, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Selasa (18/04/2023).
Tersangka Zainal (44) Warga Tanjungbalai ditangkap setelah melakukan pencurian motor milik Igo Supomo (26) warga Kecamatan Simpang Empat pada 11 April lalu di Jalan SM Raja tepat di Depan Rumah Sakit Setio Husodo, Kisaran.
Kapolres Asahan Akbp Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasi Humas Polres Asahan Iptu Enda Devi mengatakan awal mula pencurian sepeda motor berawal korban yang transaksi sepeda motor dengan orang yang belum ia kenal.
Kemudian, Korban saat itu akan melakukan transaksi jual motor oleh perantara yang kini menjadi saksi dengan membawa tersangka Zainal, namun saat itu kunci motor tergantung, Melihat itu dan korban lengah dia langsung membawa kabur motor, kata Kasi Humas Polres Asahan Iptu Devi.
Sempat di telpon korban dan ia mengatakan sedang menjenguk istri yang tengah sakit, namun setelah ditunggu tersangka tak kembali, Dan korban pun membuat laporan polisi, ucap Devi.
Atas laporan tersebut unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi wajah pelaku.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku dan tersangka mengakui perbuatan nya.
Terhadap tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Asahan dan dilakukan penahanan terhadap tersangka. Pungkasnya. (HP)
0 Komentar